Anggota DPRD Jember yang Terkonfirmasi Covid-19 Terus Bertambah

Penyemprotan disinfektan di gedung DPRD Jember
Penyemprotan disinfektan di gedung DPRD Jember

Satu lagi anggota DPRD Jember dinyatakan positif covid 19. Total, sudah ada 4 legislator, yang terkonfirmasi, dan di antaranya sudah dinyatakan sembuh. 


Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah anggota fraksi gabungan yakni, Fraksi 'Pandekar' (PAN, Demokrat dan Golkar). 

Temuan ini berdasarkan hasil Swab PCR sesuai informasi dari Satgas Covid-19 Dinkes Jember.      

"Dia legislator dari Partai Golkar, sempat mengikuti rapat paripurna yang digelar secara daring dan luring pada Jumat (2/7) kemarin. Menyusul kegiatan tersebut,  dia mengeluh mengalami gejala tidak enak badan dan sedikit diare," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (5/7). 

Karena keluhan itu, pimpinan DPRD Jember menyarankan, agar yang melakukan pemeriksaan dan tes PCR. Dan ternyata hasilnya terkonfirmasi Positif Covid-19. 

"Dia  kondisinya sudah sehat,  hanya penciuman yang hilang. Legislator asal Kecamatan Puger ini,  termasuk kasus orang tanpa gejala, sehingga hanya melakukan isolasi mandiri di rumah," tambahnya.     

Halim juga belum bisa memastikan  dari mana yang bersangkutan terpapar covid 19. Sebab, usai temuan anggota dewan Rabu 23 Juni 2021 lalu, seluruh ruangan kantor DPRD Jember, sudah dilakukan seterilisasi dan dilakukan penyemprotan.

"Mungkin dia  tertular di lingkungan tempat tinggalnya,  karena domisilinya berada di kecamatan zona merah," tuturnya.           

Halim menambahkan, 1 dari 4 anggota DPRD Jember yang positif Covid,  yakni Ketua Komisi C, David Handoko Seto,  sudah dinyatakan sembuh. Hasil swab kedua,  yang bersangkutan sudah negatif.           

Dengan adanya temuan kasus Covid-19 baru tersebut, sejumlah kegiatan persidangan di DPRD Jember ditunda  dan akan dijadwal ulang. Apalagi, saat ini tengah diberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

"Kami berharap masyarakat Jember, untuk patuh dan disiplin melaksanakan PPKM Darurat serta Protokol Kesehatan 5 M, seperti  memakai masker,  mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi Kerumunan, mengurangi mobilitas. Covid 19 memang nyata adanya, terbukti 4 anggota dewan terpapar covid 19," terangnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news