Kedapatan Pesta minuman keras ( miras ) di malam bulan Ramadhan, beberapa pemuda dan pemudi diamankan Tim Respon Cepat Tindak ( Respatti ) Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Kamis malam (31/3)
- Satpol PP Surabaya Kembali Amankan 11 Muda-Mudi Pesta Miras di Bawah Jembatan Suramadu
- Satpol PP Surabaya Tertibkan Warkop Dibawah Jembatan Suramadu, Amankan 16 Muda-Mudi Pesta Miras
- Patroli Satpol PP Surabaya Jangkau 13 Muda-Mudi saat Pesta Miras
Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Kembang Kuning, dan di area Makam Kembang Kuning Surabaya. Dari dua lokasi tersebut, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 botol Arak, 1 buah STNK, 3 buah KTP, 1 buah SIM, 1 botol sisa Wiski, dan 2 unit kendaraan bermotor R2.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol Teguh Santoso mengatakan, Patroli Respatti Presisi Polrestabes Surabaya ini menyisir seluruh jalan protokol dan tempat – tempat rawan tindak kriminalitas.
”Selain minuman keras, target atau sasaran dari patroli tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya ini adalah Tawuran, Perang Sarung, Gengster, Balap Liar dan Kejahatan Jalanan lainnya,” kata Kompol Teguh, Jumat (31/3), dalam keterangannya.
Mantan Wakapolres Kediri Kota ini menambahkan, para pemuda yang kedapatan tertangkap basah asyik pesta miras tersebut kemudian diserahkan ke Kantor Polisi setempat, Polsek Sawahan.
Lebih lanjut, Perwira dengan Pangkat melati satu ini mengatakan, saat patroli bermotor itu pihaknya juga menemukan segerombolan pemuda-pemudi yang nongkrong menggunakan bahu jalan.
” Para pemuda – pemudi yang kedapatan bergerombol menggunakan bahu jalan itu, kita datangi mereka, dan kita arahkan untuk segera kembali ke rumah masing – masing karena sudah larut malam,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kota, Perempuan asal Surabaya Terdeteksi saat di Jombang
- Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya dan Polrestabes Sidak Pasar Pastikan Stok Bapok Aman
- Polisi Surabaya Beri Sinyal Ancaman Tegas untuk Pelaku Curanmor