Angka Kecelakaan Di Jatim Selama Arus Mudik Balik Menurun

Selama Operasi Ketupat Semeru 2019 yang digelar Polda Jawa Timur, angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur menurun drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya.


"Jumlah pelanggar lalu lintas di Jatim selama masa Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2019 menurun dibanding tahun lalu. Angka penindakan pelanggaran menurun sebanyak 22 persen,” kata Luki usai memimpimpin Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Semeru 2019 di Mapolda Jawa Timur, Kamis (13/6).

Di 2018 lalu, lanjutnya, ada penindakan sebanyak 21.212 pelanggar lalu lintas.

"Kini hanya 16.500 pelanggaran. Itupun tidak semuanya mendapatkan tilang. Rinciannya, 11.681 teguran dan 4.813 pelanggar dikenakan sanksi tilang,” ungkapnya.

Jenis pelanggarannya, sebut Luki, bervariasi. Mulai dari tidak memakai helm SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.

Untuk jenis kendaraan yang paling banyak melanggar lalu lintas adalah sepeda motor dengan total pelanggar sekitar 3.898 pengendara. Kemudian disusul mobil penumpang, mobil barang, hingga bus.

"Untuk pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm SNI, total jumlahnya mencapai 1.065 kasus,” katanya.

Sementara Polres jajaran yang banya melakukan tindakan terbanyak terhadap pelanggaran adalah Polrestabes Surabaya dengan jumlah 1.944 penindakan.

"Sedangkan Polres dengan jumlah penindakan paling sedikit adaiah Polres Nganjuk dengan 19 pelanggaran,” tandasnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news