Angka stunting di Kota Malang terus menurun hingga per Juli 2022. Hal itu mengacu terhadap bulan timbang yang dilakukan pada 16 Puskemas. Padahal, dari target yang ditetapkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah sebesar 14 persen, namun saat ini ada di angka 9,5 persen.
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024
Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya mewujudkan hal yang nyata sebagai menjaga komitmen menurunkan angka stunting.
Salah satunya dengan menggelar Rembuk Stunting bertemakan 'Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kota Malang.
"Digelar Rembuk Stunting bertemakan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kota Malang, merupakan wujud nyata dari Pemkot Malang yang terus berkomitmen menurunkan angka stunting di Kota Malang," kata Wali Kota Malang, H Sutiaji, Selasa (6/9).
Dia menyampaikan, bahwa persoalan stunting merupakan tanggungjawab bersama. Baik secara institusional dan personal.
"Mengenai masalah stunting, bukan urusan kelompok atau perangkat daerah tertentu. Akan tetapi urusan kita bersama. Maka dari itu, ada kegiatan ini, yaitu Rembuk Stunting yang diikuti oleh berbagai pihak," tutur H Sutiaji.
Ia pun berharap, kegiatan pencegahan stunting yang terintegrasi antara intervensi spesifik dan sensitif dapat disepakati bersama. Dan harus berdampak pada masyarakat.
"Kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan. Sehingga hal itu perlu dikuatkan lagi," paparnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ir. Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, Pemkot Malang telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) pada Maret 2022 lalu. Hal itu dilakukan mengingat pentingnya penanganan stunting tersebut.
"Kami sangat berterimakasih atas kerja sama yang sudah terjalin oleh semua pihak, demi mengupayakan penurunan stunting ini. Fungsi adanya TPPS juga melakukan audit kasus stunting, termasuk bagaimana rencana tindak lanjutnya," terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif menjelaskan, tujuan dari kegiatan Rembuk Stunting Kota Malang adalah Pemkot Malang secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergi hasil analisis situasi serta penyusunan rencana kegiatan dari perangkat daerah penanggung jawab layanan di tingkat kota bersama kecamatan dan kelurahan dalam upaya penurunan stunting di lokasi prioritas di tahun 2023.
"Penanganan dan penurunan stunting ini harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa hanya Pemkot Malang. Apalagi Dinas Kesehatan. Angka 9,55 persen ini bukanlah yang terakhir, pasalnya RPJMD kita sampai 2023. Tentu akan kita maksimalkan," tambahnya.
Tak hanya itu, dr Husnul juga mengungkapkan, penetapan lokasi prioritas penanganan stunting sesuai SK Wali Kota sudah ada.
"Intinya, apa yang menjadi prioritas, akan kita kerjakan. Semuanya dilakukan secara bersama-sama. Untuk lokasinya ada 10 di Tahun 2022 ini," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, nampak hadir seluruh unsur perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang, organisasi profesi kesehatan, puskesmas, rumah sakit, TP PKK serta unsur terkait lainnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024