Eks debitur PT Toyota Astra Financial (TAF) Kantor Cabang Lampung merasa sangat dirugikan. Mobil Toyota Calya yang sudah dikembalikan setahun lalu ke pihak leasing, ternyata angsurannya masih berjalan.
- Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Serentak di Gelora Delta Sidoarjo, Gubernur Khofifah Nyatakan Jatim Siap Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional hingga Internasional
- Bupati Jombang Bikin Kajian Islam Selama Ramadhan Bertajuk ‘Nang Omah Ngaji Bareng Bu Mun’
- Penjual Nasi Jagung, Edarkan Sabu dengan Kemasan Bungkus Kopi Sachet
Eks debitur itu bernama Salim. Ia mengungkapkan, dirinya menyetujui untuk mengembalikan mobil BE 13** TD itu ke leasing pada Juli 2021.
"Saat itu saya menerima uang pengembalian sekitar Rp 18 juta. Menurut leasing semua berkas akan dikirim via pos," ujar warga Kekatung, Kecamatan Dente Teladas Tulang Bawang sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (12/8).
Salim merasa urusannya soal mobil dengan leasing sudah beres. Namun, ia sangat kaget ketika hendak pencairan pinjaman KUR BRI.
Saat tinggal tandatangan, pihak BRI menyatakan tidak bisa melanjutkan proses pencairan. Alasannya, ada data secara online dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebutkan Salim sebagai debitur masih memilki tunggakan pembayaran angsuran mobil kepada PT TAF.
"Angsuran tercatat sejak pengembalian mobil itu Juli 2021 sampai Juli 2022. Totalnya Rp 54 juta lebih," kata Salim.
Lantas, Salim mendatangi Kantor PT TAF di Jalan Jenderal Sudirman, Enggal, Kota Bandar Lampung.
Diperoleh penjelasan dari pihak leasing bahwa mobil itu sudah dilelang. Hasil lelang, tidak menyukupi utang eks debitur, Salim.
"Sehingga angsuran tetap berjalan hingga setahun ini," jelas pihak TAF melalui Bagian Recovery, Arman Tohadi, Sabtu (14/8).
Mengapa tidak menyampaikan informasi soal lelang itu kepada eks debitur? "Kami sudah mengirim surat penyelesaian utang kepada debitur melalui pos," kilahnya.
Namun, saat diminta menunjukkan berita acara dan hasil penjualan lelang mobil itu, Arman baru bisa menunjukkan pekan depan.
"Kami ajukan dulu ke pusat (Jakarta) Senin nanti, hasilnya Rabu atau Kamis," ujarnya.
Salim tentu saja tidak puas dengan penjelasan itu. Apalagi, dirinya merasa tak pernah menerima kiriman berkas apapun dari TAF.
Ia pun mengadukan masalah ini ke OJK. "Saya berharap OJK bisa mencarikan solusinya," ujar Salim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang