Diam-diam penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri memanggil mantan Ketua KPK periode 2007-2009 Antasari Azhar.
- Wakil Jaksa Agung Jawab Pertanyaan Antasari Azhar Soal Uang Sitaan Rp 546 Miliar Kasus Bank Bali
- Viral, Antasari Azhar Pertanyakan Barang Bukti Korupsi Bank Bali Pasca Kejagung Kebakaran
Baca Juga
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Antasari dipanggil dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Djoko Tjandra dan persoalan hukumnya terkait Bank Bali pada tahun 2000 hingga 2009.
Antasari diperiksa berdasarkan salinan surat panggilan yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, bernomor B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/Tipikor tertanggal 11 Agustus 2020.
"Ya sebagai saksi, AA dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan permasalahan hukum Djoko Tjandra khususnya tentang latar belakang permasalahan Djoko Tjandra,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonformasi, Kamis (20/8).
Dalam surat pemanggilan yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Djoko Poerwanto, Antasari Azhar diperiksa oleh penyidik Ditipikor Bareskrim pada Kamis (13/8) dan diminta untuk membawa dokumen-dokumen pendukung.
"Yang bersangkutan hadir,” pungkas Argo.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dugaan Korupsi Rp200 Miliar Akibat Fraud PT Petrosida Gresik, Eks Komisaris dan Direksi Dilaporkan ke KPK
- Satu Orang Ditetapkan Tersangka TPPO, Sebanyak 699 WNI Dipekerjakan Paksa di Myanmar
- Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim, Cari Bukti Korupsi Dana Hibah Pengadaan Barang dan Jasa untuk SMK
Baca Juga