Jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya sudah lebih dari cukup untuk menyadarkan publik dan para elite politik, bahwa korupsi masih menjadi penyakit yang belum sembuh di negeri ini.
- KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden Dan Wapres RI, Gus Fawait: Kemenangan Rakyat Indonesia
- Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah : Insya Allah Prabowo-Gibran Menang
- Elektabilitas Anwar Sadad Sebagai Cagub Jatim Tembus 9%, ARCI Beberkan Faktornya
Tercatat, hanya dalam dua tahun, KPK yang dipimpin Firli Bahuri sudah melakukan OTT sebanyak 17 kali.
Atas alasan itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin meminta para elite untuk menjadikan antikorupsi sebagai bagian dari visi misi capres-cawapres 2024. Apalagi, tema seputar antikorupsi sering tidak jadi prioritas atau sebatas angin lalu dalam pesta 5 tahunan.
"Tema-tema pemberantasan korupsi acap kali dilupakan saat visi misi capres-cawapres. Harusnya wajib jadi visi misi dan diurai dalam program kerja," kata Ujang Komarudin, diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/1).
Menurutnya, nama Firli Bahuri memang berada di barisan depan sebagai tokoh yang konsen pada pemberantasan korupsi. Kerja nyata di KPK setidaknya sudah memberi bukti tersebut.
"Firli Bahuri layak dipertimbangkan karena kerja-kerja pemberantasan korupsinya yang silent tapi nyata. Dia cukup potensial juga untuk 2024,” katanya.
Hanya saja, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini mengingatkan bahwa elektabilitas Firli Bahuri masih perlu didongkrak dengan kerja keras. Dia yakin jika Firli giat dalam pemberantasan korupsi besar, maka rakyat hingga parpol akan melirik.
"Firli harus lebih giat, agar bisa masuk radar capres 2024," demikian Ujang Komarudin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto