Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membentuk Satgas Percepatan Pencegahan Covid-19 sebagai bentuk antisipasi virus tersebut masuk ke wilayahnya.
- KKB Diduga Bakar Bangunan Perpustakaan SMAN 1 Ilaga
- Bojonegoro Diguncang Gempa dengan Kekuatan 4,0 Magnitudo
- Update Gempa Pasaman Barat: 7 Orang Meninggal, 85 Warga Luka-luka
Mereka membentuk Satgas ini sebagai bentuk pencegahan dan memberikan sosialisasi pada masyarakat Probolinggo agar tidak panik dengan virus corona yang sedang ramai diperbincangkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr Anang mengatakan, Satgas ini dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Anggit Hermanuadi.
"Pertama, Kalaksa BPBD sebagai Kalaksa Percepatan Penanganan Covid-19 (Satgas PP Covid-19), Kedua, Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) sebagai Narasumber Utama Satgas PP Covid-19," jelasnya pada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (15/03) sore.
Menurut dr Anang, pembentukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 per tanggal 13 Maret 2020, tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Pembentukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 itu, berdasarkan hasil Rakorsus (Rapat Koordinasi Khusus) yang dilakukan di pendopo kabupaten pada Sabtu (14/03/2020) malam," ungkapnya.
Lebih lanjut masih katanya, Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi masuknya virus corona di wilayah Kabupaten Probolinggo.
"Hingga detik ini Kabupaten Probolinggo masih aman dari Virus Corona, tapi selalu antisipasi virus ini," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dikira Bom dan Diledakkan Tim Jihandak, Tas di Gedung DPRD Kediri Ternyata Isi Batu Bata
- Bantu Cari Sriwijaya Air, Menko Marves Kirim Kapal Canggih Berukuran 12 Meter
- Sejumlah Desa di Balongpanggang Gresik Terendam Banjir Luapan Kali Lamong