Antisipasi melonjaknya pemudik di Kota Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo Kota melakukan rekayasa lalu lintas. Pemudik dicegat di dua titik agar tidak masuk kota. Yakni, di traffic light (TL) Pilang dan Randu Pangger.
- Bupati Lamongan Fasilitasi Anak Muda Ruang Berkreasi
- Disnakkeswan Jateng Himbau Masyarakat Waspadai Virus ASF
- Surabaya Bersholawat bersama Habib Syech Berkumandang di Halaman Gelora Bung Tomo
Di dua titik ini, ditempatkan petugas gabungan. terdiri atas TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP. Di dua titik ini juga, pemudik yang yang akan melintas ke tengan kota dialihkan.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip Haryanto menjelaskan, pihaknya memang menerapkan larangan melintas di tengah kota. Mereka akan dialihkan ke beberapa jalan alternatif.
Dari arah barat, kendaraan diarahkan melewati Jalan Anggrek dan terus ke Jalur Lingkar Utara (JLU) bagi pemudik dengan tujuan Situbondo/Banyuwangi. Sedangkan yang bertujuan ke Lumajang/Jember dialihkan ke Jalan Brantas dan tembus ke JLS.
Kemudian dari arah timur yang melintasi Pos Pangger, pemudik dengan tujuan Surabaya/Malang akan diarahkan melewati JLS.
“Kecuali yang tujuannya ke kota bisa melintas jalan tengah,” jelasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOJatim, Jum'at (24/04).
Namun, belum ada sanksi bagi pemudik. KBO Satlantas Polresta Ipda Muh Rizal menegaskan, sanksi hanya diberlakukan bagi daerah yang menerapkan PSBB. Sementara di Kota Probolinggo tidak menerapkan PSBB.
Yang dilakukan Pemkot bekerja sama dengan TNI-Polri yaitu melakukan rekayasa lalin bagi pemudik.
“Untuk denda tidak ada. Hanya saja, ada rekayasa lalin agar pemudik tak sampai masuk jalur tengah kota,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Status Bondowoso Turun Ke Level 2, Sektor Pariwisata Segera Dibuka
- Produksi Keju Organik Pertama Indonesia Mulai Berjalan, Sejarah Bagi Peternak Susu
- Banjir di Jember Rendam Ratusan Rumah, Jalan hingga Mobil Terseret Arus