Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta aparat penegak hukum tidak ragu menangkap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama. Sebab, kasus ini sudah meresahkan masyarakat.
- Panji Gumilang Kirim Surat ke MUI Nyatakan Tobat dan Siap Dibina
- Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim Karena Belum Lengkap
- Anwar Abbas Jenguk Panji Gumilang di Bareskrim Usai Gugatan Dicabut
Wakil Ketua Umum PAN ini juga meminta untuk menaikkan status Yandri ke tingkat penyidikan.
"Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat penegak hukum tidak perlu ragu," tegas Yandri kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Menurut Yandri, Panji Gumilang layak untuk ditangkap agar situasi masyarakat menjadi kondusif. Terlebih, dugaan tindak pidananya tidak hanya penistaan agama, tapi ada juga temuan rekening atas nama Panji Gumilang dengan jumlah besar.
"Saya kira Panji Gumilang sekarang layak untuk ditangkap supaya meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh, karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat sekarang,” kata Yandri.
Dia berharap negara tidak takut takut dengan pihak-pihak yang diduga menjadi beking Panji Gumilang. Sebab, hal itu hanya akan mengkerdilkan negara.
“Saya kira negara tidak boleh kalah, masak negara kalah sama individu-individu, apa hebatnya itu individu-individu?” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kunjungi PLTSa Benowo, Wakil MPR Sebut Inovasi Surabaya Layak Diadopsi Daerah Lain
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran