APBD Tahun 2023 Pemkab Jember Rampung, Pembayaran Hutang Proyek Wastafel Masuk Dalam Program APBD

Sidang Paripurna penetapan APBD tahun anggaran 2023/Ist
Sidang Paripurna penetapan APBD tahun anggaran 2023/Ist

Penantian sejumlah rekanan proyek wastafel program penanganan Covid-19 tahun 2020, segera berakhir. Sebab Badan anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember, menuntaskan pembahasan hutang wastafel Pemkab Jember. Pemkab Jember sudah berkomitmen untuk membayar lunas terhadap seluruh rekanan yang menang gugatan di Pengadilan Negeri Jember dan inkrah.


Menurut anggota Banggar DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember, sudah sepakat memploting anggaran sesuai yang diajukan rekanan menang gugatan. 

"Saya lupa nilai nominal persis yang dicover APBD 2023. Yang jelas seluruh total anggaran wastafel yang menang gugatan dicover semuanya," ucap Ardi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (28/10).

Diketahui, total anggaran yang diajukan rekanan ke DPRD Jember sejumlah Rp 15,3 milyar. Jumlah tersebut terdiri dari 45 gugatan sederhana yang diajukan 14 rekanan. 

Namun dalam perubahan APBD 2022 lalu, DPRD Jember bersama Pemkab Jember, sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 milyar. Dengan dialokasikan Rp 1,5 milyar rupiah dalam perubahan APBD 2022 tersebut, maka sisa dana wastafel yang dianggarkan sebesar 13,8 milyar rupiah. 

Pantauan di lapangan, pembahasan APBD Kabupaten Jember tahun 2023 sudah rampung. Seluruh fraksi sepakat Raperda APBD 2023 ditetapkan menjadi Perda APBD 2023.

Sesuai laporan Banggar, APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp 284 Milyar. Dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 3,9 triliyun. Sedangkan proyeksi belanja daerah sebesar Rp 4,2 triliyun. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news