Seorang pria paruh baya bernama Apollinaris Darmawan (AD) menghebohkan sosial media. Melalui video dan tulisan, Apollinaris meminta agar Islam dibuang dari Indonesia.
- Polda Jatim Janji Tindaklanjuti Pengaduan Kopenima Terkait Penyalahgunaan Hijab oleh SDS dan JH
- Komite Anti Penista Agama Desak Polda Jatim Usut Penyalahgunaan Hijab oleh SDS dan JH
- Bohongi Polisi,Ternyata Tersangka Penista Agama Josep Suryadi Sembunyikan Handphonenya
Warganet pun heboh dan ramai-ramai menghakimi Apollinaris di sosial media yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, Minggu (9/8).
Kemarahan warganet dikarenakan unggahan Apollinaris dianggap menghina Islam.
Peristiwa tersebut lantas menjadi perhatian pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anton Tabah Digdoyo.
Terlepas dari tindakan masyarakat, ia menilai unggahan yang dilakukan Apollinaris Darmawan harus ditanggapi secara serius.
"Apa yang dilakukan AD sangat berat," kata Anton Tabah dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/8).
Anton Tabah pun meminta kepada aparat kepolisian untuk segera memproses kasus tersebut. Sebab menurutnya, hal yang dilakukan AD sudah masuk crime index yang derajat keresahannya tinggi dan bisa diancam dengan pidana cukup berat melalui UU 1/PNPS/1965 Jo KUHP Pasal 156a dan fatwa MA.
Selain itu, menurut mantan petinggi Polri itu, kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Apollinaris bukan delik aduan sehingga Polri tak perlu menunggu laporan.
"Jangan menuduh umat Islam radikal, intoleran, rasis padahal faktanya siapa yang intoleran, yang radikal, yang rasis? Jika aparat membiarkan penista-penista agama bebas berkeliaran, maka rakyat akan nilai jika aparat rasis, intoleran, dan radikal," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MUI Tuntut Dunia Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
- MUI Desak Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12 Persen
- 30 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal, Pemkot Surabaya Gandeng Kemenag dan MUI