Sepanjang Tahun 2024, Kanwil Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur, sukses menyelesaikan program pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)
- Wali Kota Eri Kerahkan 6 Ambulans Jemput Jenazah Korban Kecelakaan SDI Darul Falah Surabaya di Boyolali
- Pemkot Surabaya Libatkan Seluruh Elemen Tuntaskan TBC, P2PML Kemenkes: Bisa Jadi Contoh Daerah Lain
- Cek Pemasangan 58 Titik PJU di Tanjung Perak, Wali Kota Eri: Warga Harus Dapat Penerangan
Kepala Bidang Penataan Pemberdayaan Kanwil ATR/BPN Jatim, Muhammad Arifin Siregar mengatakan, bahwa pada tahun 2024 dari target pelepasan 14.129 bidang, semuanya berhasil terselesaikan.
"Dari target itu, Jatim berhasil menyelesaikan 100 persen, jadi untuk di tahun 2025, saya kira nanti tidak ada kendala,' kata Arifin saat ditemui di ruangannya, Kamis, (19/12).
"Asal tanah itu, ada yang dari pelepasan kawasan hutan, ada juga tanah bekas perkebunan, dan bekas penyelesaian konflik," sambung Arifin.
Sementara, Calon Wakil Bupati Jember Terpilih, Djoko Susanto, yang kebetulan bertamu di Kanwil (ATR/BPN) Jawa Timur,
saat ditemui media, mengapresiasi kinerja ATR/BPN Jatim yang telah melaksanakan program TORA di tahun 2024.
Djoko Susanto yang juga merupakan mantan Kepala ATR/BPN Kabupaten Jember ini, juga terlihat melakukan koordinasi, salah satunya tentang program TORA untuk wilayah Jember ke depan.
“Kebetulan saya ini di sini kangen makan bareng, ramai-ramai sama teman bidang penataan pemberdayaan. Kan kebetulan juga saya pernah jadi kabid di sini,' ungkap Djoko saat ditanya awak media terkait keberadaannya.
"Sekalian juga koordinasi menanyakan tentang program TORA. Kebetulan juga saya kan mantan orang agraria,” ungkap Djoko.
Djoko mengatakan, sembari menunggu pelantikan sebagai Wakil Bupati jember, langkah koordinasi dengan ATR/BPN ini, untuk mengetahui sejauh mana program TORA di Jember yang sudah berjalan.
Paling tidak, kata Djoko, ketika sudah menjabat sebagai wakil bupati nanti, program TORA sudah bisa langsung terlaksana dengan baik dan cepat.
Kendatipun ia belum bisa memberikan target program TORA di Jember untuk tahun 2025, namun ia sudah menargetkan tetang percepatan realisasi program TORA demi kesejahteraan masyarakat Jember.
Dari hasil koordinasi dengan ATR/BPN dan kementerian perhutanan, di Jember tercatat ada 336 hektar dengan jumlah 6701 bidang yang terbagi di 11 kecamatan, yang bersumber dari SK Biru (pelepasan tanah kehutanan) untuk masyarakat.
Sekedar diketahui SK Biru TORA mengatur legalisasi dan redistribusi tanah yang dikuasai negara kepada masyarakat.
“Makanya saya ke sini juga berkoordinasi bagaimana program itu bisa dilakukan percepatan, sehingga tanahnya tadi kalau bisa segera diberikan kepada masyarakat, mereka akan bisa secepatnya memanfaatkan tanah itu untuk kesejahteraannya,” ungkap Djoko
Djoko juga menggaris bawahi, bahwa langkah yang dilakukan ini bukan hanya sekedar untuk kemajuan Jember, namun ada nilai nilai positif yang bermanfaat dalam membantu masyarakat.
“Kalau kita bisa melakukan sesuatu untuk kebaikan, ya kenapa tidak’ tutup Djoko.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Jember Siapkan Hotel Kebun Agung Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19
- Sepeda Motor Dirampas, Nebus Wajib Bayar Biaya Penarikan Juru Tagih
- Jelang Idul Adha, Stok Sapi Banyuwangi Surplus