Petugas gabungan dari Polres Jombang dibantu anggota TNI Kodim 0814 menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di dekat Pondok Pesantren Al Muhibbin Bahrul Ulum Tambakberas.
Penggerebekan dilakukan berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang merasa resah dengan adanya judi sabung ayam. Selanjutnya petugas gabungan langsung bersikap dengan tegas menggerebek lokasi sabung tersebut.
"Polres Jombang langsung melakukan kordinasi dengan wilayah yang ada di kota, Kapolsek dan Danramil untuk bersama-sama melakukan penangkapan," kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin, dalam keterangannya Sabtu, (27/07) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Dari hasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan 13 orang penjudi sabung ayam, 29 sepeda motor dan 32 ayam jago. Proses penggerebekan arena judi ayam di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang ini pun berlangsung cukup dramatis.
Apalagi diketahui, lokasi arena judi sabung ayam berlokasi di dekat Ponpes Al-Muhibbin ini dikepung polisi dari segala penjuru. Tak ayal, para pelaku judi sabung ayam langsung lari kocar-kacir ketika Tim gabungan datang menggerebek.
Kasi Humas Polres Jombang mengungkapkan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dengan penjudi. Dengan cepat, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Jombang, Sat Samapta, Polsek Jombang Kota dan Koramil Jombang kota berhasil menangkap 13 orang penjudi.
"Dan mengamankan sepeda motor sejumlah 29, ayam aduan 32, uang tunai Rp 1.695.000,- serta sejumlah peralatan perjudian seperti kalangan (geber terbuat dari spon), karpet sarna biru, jam dinding, sangkar, bak air dan lain-lain," imbuh Iptu Kasnasin.
Lebih lanjut, ia menambahkan arena judi ayam tersebut sudah 1 bulan ini beroperasi. Sehingga kegiatan judi ini meresahkan warga sekitar pondok. Puncaknya warga melapor polisi dan langsung menggerebeknya.
"Informasi dari warga sudah beroperasi 1 bulan. Intinya di wilayah hukum Polres Jombang tidak ada toleransi untuk main judi ayam," ujarnya.
Iptu Kasnasin menegaskan, 13 orang pelaku judi sabung ayam sudah diamankan di Satreskrim Polres Jombang beserta barang buktinya. Sedangkan, bandar judi ayam berhasil lolos dari penggerebekan.
"13 orang diamankan, beserta barang bukti, baik ayam maupun sejumlah kendaraan sepeda motor, di Polres, guna kepentingan lebih lanjut," kata mantan Kapolsek Perak ini.
Lebih lanjut Kasihumas juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian.
"Masyarakat bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022," imbaunya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran, Polres Jombang Tindak Tegas Pelanggar
- Polres Jombang Gelar Apel Kesiapan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
- Satgas BBM Polres Jombang Periksa SPBU di Diwek, Pastikan Stok Aman