Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meminta agar anak tidak dilibatkan dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan.
- Gerakan Sidoarjo Bersih Demo Bupati Subandi: Stop Jual Beli Jabatan!
- Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jawa Timur Berujung Ricuh
- Massa Demo Putusan MK di Lamongan Bakar Karangan Bunga Ucapan Pelantikan DPRD
Menurutnya, kegiatan demonstrasi yang digelar serentak di Nusantara hari ini merupakan agenda politik kelompok tertentu. Untuk itu, Arist meminta agar anak yang dilibatkan dalam demonstrasi untuk segera dipulangkan ke rumah orang tuanya.
"Saya mengimbau pada kawan-kawan yang melakukan aksi terhadap aksi nasional ini, mari saya ajak bahu membahu mengembalikan anak ke rumah masing-masing, karena melibatkan anak anak dalam demonstrasi, kegiatan politik kelompok kelompok tertentu adalah pelanggaran terhadap anak," kata Arist Merdeka Sirait dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (8/10).
Diungkapkan Arist, demonstrasi yang digelar hari ini bukanlah kepentingan untuk anak. Terlebih dalam kondisi pandemik Covid-19.
"Pulanglah nak, karena itu bukanlah kepentinganmu. kepentinganmu adalah mendapatkan perlindungan apalagi saat ini menghadapi Covid-19," ungkapnya.
Diakhir siaran persnya, Arist meminta agar orang tua memberikan perhatian ekstra pada anak-anaknya.
"Supaya anak-anak kita tidak menjadi korban eksploitasi kegiatan politik dan kepentingan politik tertentu," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gerakan Sidoarjo Bersih Demo Bupati Subandi: Stop Jual Beli Jabatan!
- Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jawa Timur Berujung Ricuh
- Massa Demo Putusan MK di Lamongan Bakar Karangan Bunga Ucapan Pelantikan DPRD