Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji menganggap tindakan Pemkot Surabaya dengan mengambil alat musik gamelan milik pekerja seni di Taman Hiburan Rakyat (THR) sangat arogan.
- Keliling Gereja Saat Malam Natal, Wali Kota Eri Gaungkan Surabaya Kota Toleransi
- Keberanian Bocah Anak Petani Tanya Cara Dapatkan KIP, Bikin Bupati Kediri Penuhi Permintaannya
- XL Axiata Gelar Sentra Vaksinasi dan Pengenalan Jaringan 5G di Medan
Untuk itu lanjut Armuji dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan panggilan ke Pemkot Surabaya untuk diklarifikasi apalagi selama ini kondisi para pekerja seni di THR masih tetap berkarya meskipun tidak mendapat dukungan keuangan sepeserpun dari Pemkot, dalam hal ini Disparta Kota Surabaya.
" Dalam waktu dekat Disparta Surabaya akan kami panggil, karena sewenang-wenang mengambil aset peralatan seniman THR yaitu, gamelan." ancamnya.
Sementara itu Meymura, selaku Sekretaris Kesenian Irama Budaya Sinar Nusantara mengatakan, kita mengadukan pengambilan gamelan oleh Pemkot ke dewan, karena tindakan ini sudah tidak bisa ditolelir lagi.
" Pemkot Surabaya sudah arogan dengan seniman." pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Flash Mob Tari Boran Meriahkan Gowes Bareng Bupati Lamongan
- Covid Anak Melonjak Tajam, Gubernur Khofifah Minta Orang Tua Tak Ajak Anak Keluar Rumah Kecuali Mendesak
- Ribuan Pendemo Kepung DPRD Banyuwangi Tolak Omnibus Law Ciptaker