Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi telah menetapkan kekerasan yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya sebagai genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
- Cegah Flu Burung Masuk Indonesia, DPR Minta Kementerian dan Lembaga Tanggap
- Besok, Pemkot Surabaya Kirim 300 Nakes ke Sidoarjo
- Siti Fadilah Ungkap Keanehan Presiden Jokowi Orang Pertama Yang Divaksin
Dengan langkah tersebut, diharapkan upaya untuk meminta pertanggungjawaban junta akan semakin ditingkatkan, seperti dikutip Reuters.
Menurut pejabat-pejabat AS, Menteri Luar Negeri Antony Blinken akan mengumumkan penetapan ini di Holocaust Memorial Museum, Washington pada Senin (21/3).
Museum tersebut juga saat ini menampilkan pameran mengenai kekerasan yang dialami Rohingya.
Pejabat AS dan firma hukum luar telah mengumpulkan bukti terkait keseriusan kekejaman terhadap Rohingya, namun Menteri Luar Negeri Mike Pompeo yang ketika itu menjabat menolak membuat keputusan.
Kemudian sejak awal menjabat sebagai menlu, Blinken telah berkomitmen untuk mengevaluasi kembali kekerasan yang dilakukan militer Myanmar terhadap Rohingya tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Airlangga Bakal Pimpin Delegasi Indonesia Lobi Presiden AS Donald Trump
- Pengungsi Perempuan Rohingya Meninggal di Atas Kapal
- Penampungan Tak Layak, Kesehatan Anak-anak Pengungsi Rohingya Sangat Memprihatinkan