Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menemukan adanya aset tersangka Indra Kenz senilai Rp 58 miliar berbentuk cripto yang disimpan di luar negeri.
- Indra Kenz Bayar Fakarich Rp 500 Ribu untuk Belajar Trading Private
- Bareskrim Polri Sita Mobil Ferari dan Rumah Indra Kenz
- 2 Rumah Mewah Milik Indra Kenz Disita Polisi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi untuk menemukan lalu lintas uang Indra Kenz. Kemungkinan kata Whisnu, aset Indra Kenz di luar negeri masih terus bertambah.
“Informasi ada dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepat kita tangani, nanti berkembang lagi, dikirim ke kita lagi. Jadi berkembang terus, tidak setop di sini saja," kata Whisnu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (25/3) dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Disisi lain, Whisnu menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran transaksi keuangan milik Indra ke Kepulauan Karibia.
Dikatakan Whisnu, langkah pemblokiran dilakukan usai tim penyidik melakukan pelacakan dan menemukan rencana transaksi keuangan yang dilakukan oleh Indra.
Dari hasil temuan tersebut, pihaknya kemudian melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir aset tersebut.
"Kita baru mendapatkan satu transaksi yang akan dicairkan di Kepulauan Karibia kita bisa blokir untuk jangan dicairkan dulu berkat bantuan dari PPATK," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jaga Kelestarian Ekosistem, Mabes Polri dan Polda Jatim Tanam Berbagai Jenis Pohon di Kenjeran
- Respon Mabes Polri Soal Dugaan Setoran Anggota Brimob Polda Riau ke Komandan
- Humas Polres Madiun Terima Dua Penghargaan dari Mabes Polri