Pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024 semakin vulgar dilakukan.
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP
- Bawaslu Mangkir Dari Panggilan Pansus Pilkada DPRD Jember
- Respon Ali Fauzi Pasca Paslon Madiun Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Politik Uang Pengajian KH Anwar Zahid
Diungkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masalah netralitas ASN ditemukan di berbagai daerah. Beberapa di antaranya sudah diproses hukum.
"Misalnya kasus Garut, walaupun sudah dihukum satu orang itu, yang lain kan harus dilihat juga," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (6/1).
Dia menjelaskan, ada banyak model dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditemukan di lapangan. Seperti halnya peristiwa oknum ASN Bekasi berfoto memamerkan jersey bernomor 2 yang disinyalir berkaitan dengan salah satu paslon Pilpres 2024.
"Itu kan ASN juga kalau tidak salah, kami lagi proses untuk itu (ASN Bekasi)," katanya.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu tak memungkiri sejumlah temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN menunjukkan tren peningkatan.
Terlebih, hasil penelusuran juga menunjukkan adanya sikap cuek dari ASN mendukung secara terbuka pasangan capres-cawapres.
"Kan tuh vulgar banget. Terus, ada yang terang-terangan," tutup Bagja.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP
- Bawaslu Mangkir Dari Panggilan Pansus Pilkada DPRD Jember
- Respon Ali Fauzi Pasca Paslon Madiun Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Politik Uang Pengajian KH Anwar Zahid