ASN Jombang Disumpah Jaga Netralitas Pemilu 2019

Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen menjaga netralitas dalam Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019.


Sikap netral bagi ASN di Pemilihan Umum 2019 ini tertuang dalam ikrar pernyataan sikap Aparatur Sipil Negara melalui surat edaran nomor 800/2620/SJ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pernyataan sikap netral ini dibacakan langsung oleh Bupati Jombang di halaman kantor Pemkab Jombang pada Senin (1/4).

ASN Jombang sesuai dengan ikrar yakni mendukung suksesnya Pemilu dan Pilpres 2019, dan menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, dan ujaran bermuatan SARA, serta hoax. Serta menjaga netralitas dan profesional ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politik secara bertanggungjawab.

"Ya, sebagai ASN tetep netral tidak mengajak untuk memilih siapa-siapa. Dan juga jangan Golput," tandas Munjidah Wahab dikutip Kantor Berita usai Apel Ikrar Netralitas ASN di halaman Pemkab Jombang.

Selain itu, ASN yang terlibat dan terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan perundang undangan," pungkasnya.[bi/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news