Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen menjaga netralitas dalam Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019.
- Live dari Ponorogo, Malam ini Para Musisi Panaskan Ambyar Awards 2022
- Wali Kota Eri bersama Forkopimda Surabaya “Ngopi” Bareng Tampung Aspirasi Buruh
- Gubernur Khofifah Salurkan 102.753 Ton Beras Untuk Bantuan Masyarakat
Sikap netral bagi ASN di Pemilihan Umum 2019 ini tertuang dalam ikrar pernyataan sikap Aparatur Sipil Negara melalui surat edaran nomor 800/2620/SJ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pernyataan sikap netral ini dibacakan langsung oleh Bupati Jombang di halaman kantor Pemkab Jombang pada Senin (1/4).
ASN Jombang sesuai dengan ikrar yakni mendukung suksesnya Pemilu dan Pilpres 2019, dan menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, dan ujaran bermuatan SARA, serta hoax. Serta menjaga netralitas dan profesional ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politik secara bertanggungjawab.
"Ya, sebagai ASN tetep netral tidak mengajak untuk memilih siapa-siapa. Dan juga jangan Golput," tandas Munjidah Wahab dikutip Kantor Berita usai Apel Ikrar Netralitas ASN di halaman Pemkab Jombang.
Selain itu, ASN yang terlibat dan terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan perundang undangan," pungkasnya.[bi/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Khofifah Luncurkan Mobil Reaksi Cepat Layanan Oksigen Gratis
- Walikota Kediri Paparkan Arah Kebijakan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2023
- Tanggulangi Genangan, Pemkot Surabaya Optimalkan 75 Rumah Pompa