Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diingatkan untuk menjaga netralitasnya pada menjelang maupun saat perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024. Termasuk para ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
- 100 ASN di Jember Tandatangani MOU Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah Tapera Jember
- Pilkada 2024, ASN Pemkab Jombang Ikrar Komitmen Jaga Netralitas
- KPU Banyuwangi Menerima 11 Tanggapan Masyarakat, Paling Disorot Pengunduran Diri ASN Daftar Bakal Cawabup
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Sekretaris Daerah Purbalingga Nomor 800/3871 tanggal 27 Februari 2023.
Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (16/3), netralitas dalam SE tersebut mempunyai makna tidak berpihak, bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN yakni mengutamakan kepentingan negara, taat kepada peraturan perundang-undangan, profesionalisme. dan bermoral tinggi.
Guna menjaga netralitasnya, SE Sekda Purbalingga juga mengatur larangan yakni dukungan kepada Capres/Cawapres, DPR, DPRD, calon kepala daerah dan wakilnya.
Termasuk larangan ikut dalam kegiatan kampanye dan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kampanye. Serta larangan berpihak sebelum, selama, dan sesudah kampanye.
Untuk menghindari konflik, ASN juga dilarang mengunggah, menanggapi seperti like, komentar, dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar bakal calon capres/cawapres, DPR, DPRD, calon kepala daerah dan wakilnya melalui media online dan media sosial. Termasuk foto bersama dengan para bakal calon pada Pemilu dan Pilkada 2024.
Jika terjadi keberpihakan, maka akan dikenakan sanksi sebagaimana Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS. Yakni penjatuhan tindakan administratif berupa hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundangan atas rekomendasi majelis kode etik.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kumpulkan Parpol, KPU Kota Probolinggo Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- KPU Jombang Tetapkan Warsubi-Salman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
- KPU Banyuwangi Fokus Hadapi Persidangan Gugatan Paslon di MK