Kebijakan pemerintah soal wajib wajib asuransi bagi kendaraan bermotor di akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo, dinilai sebagai bentuk ketidakberpihakan terhadap rakyat.
- Luhut: Anak Muda Harus Berkarya dan Bangga Jadi Orang Indonesia
- Petik Hikmah KLB, Kader Demokrat Semakin Solid Di Bawah Kepemimpinan AHY
- Usai Rakernas Dihadiri Jokowi, Projo Resmi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
"Kebijakan ini menghasilkan persepsi pemerintahan Jokowi abai, tidak berpihak kepada masyarakat kecil," kata dosen ilmu pemerintahan Unpam, Efriza melansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/7).
Penerapan wajib asuransi Third Party Liability (TPL) ini makin mempertegas pemerintahan Jokowi gemar praktik pungutan dari masyarakat.
"Hal ini (persepsi buruk ke pemerintahan Jokowi) terjadi karena tidak adanya urgensi, juga tidak menjelaskan pemerintah benar-benar tahu kondisi (ekonomi) masyarakat," urainya.
Pengamat politik Citra Institute ini pun menilai kebijakan wajib asuransi TPL janggal. Apalagi, masyarakat sudah punya asuransi kendaraan saat memutuskan membeli kendaraan dan saat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kebijakan ini akan banyak memperoleh kontra dari masyarakat karena yang terjadi adalah rasa khawatir akan berbagai pungutan yang dirasakan," tutur Efriza.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemerintah Wajibkan Asuransi Ranmor