Sungai di bawah Pahlawan Street Center (PSC) dan kawasan Bunderan kota Madiun aliran airnya masih mengeluarkan bau tidak sedap.
- Honorer di Madiun Tetap Digaji Sambil Menunggu Pengangkatan Sampai 1 Maret 2026
- Pemkot Madiun Bantah Serobot Tanah Warga, BPN Terkesan Ambigu
- Pemkot Madiun Diduga Serobot Tanah Milik Warga
Kondisi ini mengganggu pedagang serta wisatawan permasalahan tersebut dibahas saat audensi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan Wakil Wali Kota F Bagus Panuntun di Balai kota beberapa waktu lalu.
"Permasalahan utama di beberapa lokasi ini rata-rata berkaitan dengan sistem pembuangan limbah. Oleh karena itu, kita akan melakukan edukasi serta menyiapkan solusi berupa IPAL portabel agar limbah bisa dikelola dengan lebih baik," kata F Bagus Panuntun ditulis Pemkot Madiun dalam akun instagram @pemkotmadiun_dikutip RMOLJatim, Jumat (14/3).
Audensi itu juga membahas permasalahan sampah di beberapa kawasan. Kedua permasalahan ini menjadi perhatian serius Pemkot setempat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot berencana menambah fasilitas tempat sampah di area strategis yang mudah diakses namun tidak mengganggu masyarakat dan wisatawan.
Sedangkan upaya menjaga kualitas air sungai, DLH Kota Madiun secara rutin melakukan pemantauan dengan mengambil sampel air. DLH menegaskan pentingnya peran industri dalam menjaga kebersihan dengan tidak membuang limbah sembarangan ke sungai.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Honorer di Madiun Tetap Digaji Sambil Menunggu Pengangkatan Sampai 1 Maret 2026
- Pemkot Madiun Bantah Serobot Tanah Warga, BPN Terkesan Ambigu
- Pemkot Madiun Diduga Serobot Tanah Milik Warga