DPR bakal menambah alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satunya membentuk badan baru yakni Badan Aspirasi.
- Setelah Kesultanan Buton, Presiden Jokowi akan Terima Gelar Kesultanan Ternate
- Menaker Ida Fauziyah Resmi Kembalikan Aturan Pencairan JHT, Begini Penjelasannya
- Golkar Kabupaten Probolinggo Daftarkan Bacaleg ke KPU Pukul 4
Dikatakn Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Badan Aspirasi akan menjadi wadah bagi dewan dalam menampung aspirasi rakyat.
“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/10).
Cucun menjelaskan bahwa Badan Aspirasi ini bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR saja, tapi juga menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat.
"Bukan hanya terkait demonstrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," jelasnya.
Nantinya, lanjut Cucun, Badan Aspirasi akan menyampaikan pengaduan masyarakat tersebut ke tiap-tiap komisi DPR menyesuaikan dengan bidang kerja yang terkait dengan isu yang disampaikan rakyat.
Kemudian masing-masing komisi akan membawa aspirasi masyarakat dalam rapat kerja dengan Pemerintah (kementerian/lembaga) yang menjadi mitra kerja mereka untuk menemukan solusi bersama atas permasalahan itu.
"Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal Pemerintahan ya kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun nggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” jelas dia.
“Karena ini rumah rakyat yang harus memfasilitasi bagaimana titik temunya rakyat dengan leading sector yang ada di republik ini,” pungkasnya dimuat RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kopdes Merah Putih untuk Berantas Pinjol
- Satgas Pasti dan OJK Telah Memblokir Ribuan Entitas Keuangan Ilegal yang Merugikan Masyarakat
- DPR Desak OJK Atasi Masalah Pinjol dan SLIK