Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 telah dibahas saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (09/11).
- Komisi A DPRD Kota Malang Tegaskan Pelaku Usaha Hiburan Malam Harus Patuh Terhadap Regulasi demi Dongkrak PAD
- DPRD Kota Malang Fokus pada Program Makan Bergizi Gratis Melalui PAK 2025
- DPRD Kota Malang Kunjungi Commad Center Bapenda untuk Pastikan Efektivitas Kelola Sumber PAD
Rapat paripurna yang beragendakan Penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Malang Ranperda APBD TA dan Nota Keuangan TA 2024 terhadap DPRD Kota Malang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapakan, mengenai proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Diantaranya adalah untuk pendapatan ditargetkan sebesar Rp 2,1 triliun. Yang mana rincian dari PAD Rp 813,740 miliar, dan untuk pendapatan transfer ditargekan sebesar Rp 1,3 triliun.
Selain itu, ia juga menyampaikan, bahwa Ranperda APBD TA 2024 dan Nota Keuangan TA 2024 itu mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang telah disepakati bersama DPRD Kota Malang.
"Apa yang menjadi kesepakatan bersama, kami mengharapkan segera mendapatkan pembahasan dan disetujui bersama DPRD Kota Malang. Agar bisa sesuai dengan ketentuan, yang mana APBD 2024 bisa dilaksanakan di awal tahun. Nanti di akhir November ini bisa segera selesai, sehingga ada sela waktu Desember. Maka di awal tahun 2024 kita bisa bergerak," paparnya.
"Yang pada akhirnya output dan outcomenya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang. Sehingga kita dapat mewujudkan masyarakat Kota Malang yang lebih sejahtera," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, apabila dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, dengan ditargetkan Rp 813 miliar untuk APBD 2024 bisa diupayakan terus dioptimalkan kenaikannya. Pasalnya target iti lebih kecil dari pada transfer.
"Kami menginginkan, target kita di APBD Kita Malang bisa mandiri. Sedangkan dalam mewujudkan kemandirian itu, membutuhkan proses, dengan kenaikan bertahap. Pendapatan transfer Rp 1,3 triliun, namun PAD hanya diangka Rp 800 miliar sekian. Yang mana, itu artinya masih defisit. Maka, harapkan kami untuk bisa dimaksimalkan atau dioptimalkan," tuturnya.
Ia pun menegaskan, akan terus menggenjot PAD Kota Malang pada para OPD penghasil.
"Kita lihat dan bedah potensi pendapatan. Kan masih ada waktu nanti di PAK. Apabila di PAK perubahan anggaran 2024 pada saat pembahasan di bawah 50 persen, itu tidak mungkin tercapai. Karena kita melihat dalam menargetkan ini, tidak bisa asal naik, misalkan mencapai Rp 1 triliun atau Rp 900 miliar," terangnya.
Sebenarnya, lanjut Made, potensi PAD Kota Malang bisa mencapai Rp 1 triliun. Akan tetapi masih tekendala peraturan perundang-undangan.
"Dari segi perizinan, kita dapat laporan dari Dinas Perizinan terkait PBG. IMB sekarang sulit, padahal orang ingin ada kesadaran membayar pajak. Sedangkan ini berpotensi mengashilkan pendapatan daerah," pungkasnya.[adv]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komisi A DPRD Kota Malang Tegaskan Pelaku Usaha Hiburan Malam Harus Patuh Terhadap Regulasi demi Dongkrak PAD
- DPRD Kota Malang Fokus pada Program Makan Bergizi Gratis Melalui PAK 2025
- DPRD Kota Malang Kunjungi Commad Center Bapenda untuk Pastikan Efektivitas Kelola Sumber PAD