Bakeu Ngawi Beberkan Prinsip Pengelolaan Keuangan Daerah

Indah Kusumawardhani Plt Kepala Bakeu Kabupaten Ngawi
Indah Kusumawardhani Plt Kepala Bakeu Kabupaten Ngawi

Di dalam pengelolaan keuangan daerah terdapat beberapa prinsip-prinsip yang harus dijalankan bersandar pada mekanisme yang telah diatur sedemikian rupa.


Bicara prinsip pengelolaan keuangan daerah sesuai alurnya harus memahami 5 poin. Demikian disampaikan Indah Kusumawardhani Plt Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi,

"Bicara keuangan daerah paling penting adalah memahami dua hal yakni hak daerah serta kewajibannya dan prinsip-prinsipnya. Apalagi ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini kita perlu antisipasi anggaran," terang Indah, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, (5/4). 

Menyoal prinsip pengelolaan keuangan daerah tandas, Dhanik sapaan akrabnya, tidak lepas dari 5 poin. Antara lain, transparansi, efisien, efektif, akuntabilitas dan partisipatif. Dengan demikian kelima poin penting tersebut harus disinergikan dengan kondisi dari keuangan daerah itu sendiri. Misalkan berapa kekuatan PAD dan transfer DAU dari pusat.

Kebijakan pembangunan dalam anggaran daerah, juga dapat menampung aspirasi masyarakat, serta memberikan peran yang besar pada publik dalam wujud pemberdayaan masyarakat untuk ikut membangun daerah melalui berbagai proyek pembangunan.

"Tentunya ruang publik dibuka seluas-luasnya agar kran komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat bisa terkoneksikan dengan baik," urainya.

Pun dengan pengelolaan keuangan daerah dan tahapannya bisa dilakukan secara runut. Seperti perencanaan, pelaksanaan, pegawasan, dan pertanggungjawaban. Apalagi saat ini di daerah baik kabupaten maupun kota penyerapan anggaran terkendala sedikit dengan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) via Kemendagri.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news