Di dalam pengelolaan keuangan daerah terdapat beberapa prinsip-prinsip yang harus dijalankan bersandar pada mekanisme yang telah diatur sedemikian rupa.
- Sidak Mamin Jelang Lebaran, Pj Bupati Jombang Temukan Produk Tak Berizin dan Makanan Kadaluwarsa
- Kinerja Tuai Apresiasi Luar Biasa dari Evaluator Itjen Kemendagri, Pj Wali Kota Malang: Ini Berkat Kolaborasi yang Bagus
- Launching Kampung Pendidikan, Risma: Ayo Kita Guncangkan Dunia dengan Prestasi Arek-arek Suroboyo
Bicara prinsip pengelolaan keuangan daerah sesuai alurnya harus memahami 5 poin. Demikian disampaikan Indah Kusumawardhani Plt Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi,
"Bicara keuangan daerah paling penting adalah memahami dua hal yakni hak daerah serta kewajibannya dan prinsip-prinsipnya. Apalagi ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini kita perlu antisipasi anggaran," terang Indah, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, (5/4).
Menyoal prinsip pengelolaan keuangan daerah tandas, Dhanik sapaan akrabnya, tidak lepas dari 5 poin. Antara lain, transparansi, efisien, efektif, akuntabilitas dan partisipatif. Dengan demikian kelima poin penting tersebut harus disinergikan dengan kondisi dari keuangan daerah itu sendiri. Misalkan berapa kekuatan PAD dan transfer DAU dari pusat.
Kebijakan pembangunan dalam anggaran daerah, juga dapat menampung aspirasi masyarakat, serta memberikan peran yang besar pada publik dalam wujud pemberdayaan masyarakat untuk ikut membangun daerah melalui berbagai proyek pembangunan.
"Tentunya ruang publik dibuka seluas-luasnya agar kran komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat bisa terkoneksikan dengan baik," urainya.
Pun dengan pengelolaan keuangan daerah dan tahapannya bisa dilakukan secara runut. Seperti perencanaan, pelaksanaan, pegawasan, dan pertanggungjawaban. Apalagi saat ini di daerah baik kabupaten maupun kota penyerapan anggaran terkendala sedikit dengan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) via Kemendagri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Cuaca Ekstrem, Puluhan Pohon Tumbang Di Jember Timpa 5 Mobil
- Kota Blitar Uji Coba PPKM Level 1 Jawa-Bali, Khofifah : Semoga Daerah lain di Jatim Menyusul
- SK Pemberhentian Seorang Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Turun