Partai Golkar sudah mempersiapkan pergantian antar waktu
(PAW) mantan Ketua DPR, Setya
Novanto jika vonis pengadilan atas perkara korupsi kartu tanda penduduk
elektronik (KTP-el) dinyatakan inkrah.
- Merasa Dilecehkan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Wanita Emas Klaim Kantongi Bukti
- Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Boyamin Saiman
- Viral Video Uang Rp 50 Miliar Hasil Korupsi Hasto Kristiyanto, KPK: Hoaks
Hal tersebut disampaikan politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5).
"Pasti (ada pengganti Novanto), Golkar sudah menyiapkan langkah-langkah manakala nanti ada PAW," ujar Bamsoet yang juga ketua DPR.
Disinggung soal proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang akan memecat Novanto setelah ada putusan inkrah, Bambang pun mempersilakan diproses sesuai aturan yang ada.
Namun, Bambang langsung berkilah ketika ditanya kemungkinan dirinya menyarankan Novanto mengundurkan diri dari keanggotaan DPR sebelum dipecat.
"Sudahlah, kita serahkan pada mekanisme," tukasnya.
Novanto mendapatkan vonis 15 tahun kurungan dari pengadilan Tipikor, Jakarta. Dia melalui tim pengacaranya menyampaikan tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut.[dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pimpinan KPK Awasi Proses Hukum terhadap Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku
- Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Hasil Swab Di Pelabuhan Merak, Salah Satunya Dokter
- Hubungi Kapolda dan Kapolrestabes, SAKTI Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan Advokat Matthew