Banggar Usulkan Bantuan Keuangan di 9 Kabupaten

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim melalui sidang paripurna DPRD Jatim, mengusulkan perlunya alokasi bantuan keuangan untuk 9 kabupaten di Jatim.


"Niat kami dengan Bantuan Keuangan (BK) maka kebutuhan belanja di daerah tersebut bisa terbantu khususnya untuk mengurangi angka disparitas wilayah,” kata Khofidah kepada Kantor Berita , Kamis (8/11).
 
Banggar kemudian merekomendasikan ada sepuluh kabupaten/kota yang layak mendapatkan dana bantuan keuangan. Sembilan daerah itu antara lain, Lumajang, Bondowoso, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Situbondo, Sampang, Pamekasan dan Bangkalan.

"Soal nilai BK yang disiapkan dari provinsi, Banggar menyerahkan sesuai kemampuan provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.
 
Selain Bantuan Keuangan, kata Khofidah, pada tahun anggaran 2019 nanti, pemerintah pusat sudah menetapkan peraturan terkait dengan bantuan keuangan kepada kelurahan berupa anggaran kelurahan.

Untuk itu Banggar juga merekomendasikan kepada pemrov Jatim, agar bantuan keuangan kepada Desa tetap masih dianggarkan pada APBD tahun 2019 nanti.

"Mengingat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dasar dan paling bawah bersentuhan langsung dengan kondisi riil masyarakat,” jelas politisi asal PKB ini.
 
Khofidah juga menyampaikan bahwa tahun 2019 adalah Gong dari tahun politik. DPRD berharap agar kebersamaan antara eksekutif dan legislative tetap berjalan menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan.

"Banggar juga mohon maaf kepada masyarakat Jatim belum bisa ditetapkan tanggal 10 November seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena masih ada hal penting yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum APBD disetujui bersama, namun nanti pelaksanaannya di tahun 2019 harus bisa lebih awal,” pungkasnya.
 
Untuk diketahui, dalam laporan Banggar terbaru yang dibacakan kemarin, ada sedikit perubahan dari nota keuangan R-APBD 2019 yang diusulkan Gubernur Jatim beberapa waktu lalu.

Dalam laporan terbarunya, pendapatan daerah semula Rp 29,5 Triliun menjadi Rp 31,8 triliun.

Kemudian belanja daerah juga mengalami perubahan. Dari Rp 31,88 triliun menjadi Rp33,4 triliun atau bertambah sekitar Rp 2,3 triliun dari usulan awal yang diajukan Gubernur Jatim.

Melihat perangkaan R-APBD Jatim 2019 dengan belanja daerah lebih besar daripada pendapatan daerah, maka hal ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp 1,59 Triliun lebih yang akan ditutupi dari pembiayaan Netto. Pembiayaan Netto ini diambilkan dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) APBD 2018 yang diperkirakan mencapai Rp 1,59 triliun lebih.[aji]
 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news