Bank Jatim Bikin Pengesahan R-APBD 2019 Molor

Gubernur Jatim memastikan bahwa pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 molor. Jika biasanya setiap tahun sejak Soekarwo menjadi Gubernur Jatim, pengesahan selalu pada 10 Nopember.


"Salah satunya alasan karena itu. Sebab, untuk pembahasan Raperda Penyertaan Modal itu memang membutuhkan waktu. Sesuai jadwalnya, baru bisa selesai pada 28 November," kata Pakde Karwo sapaan akrabnya Gubernur Jatim, Soekarwo.

Adanya penyertaan modal ini akan masuk dalam salah satu butir belanja pemrov di anggaran 2019. Besarannya mencapai Rp200 miliar.

Akibat dari molornya penetapan APBD 2018 tersebut, bonus anggaran berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kemendagri RI melalui APBN pun menurun. Jumlahnya, dipastikan di bawah Rp77 miliar.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 tahun 2018 tentang penyusunan APBD 2019 memang mewajibkan tiap daerah untuk dapat menyelesaikan pengesahan APBD maksimal pada akhir November. "Namun belum terlambat karena pengesahannya masih di bulan November. Jatim tetap dapat bonus, namun jumlahnya menurun," kata Pakde Karwo yang juga Gubernur Jatim dua periode ini.

Adapun rencana penetapan APBD 2019 mendatang akan mencapai angka sekitar Rp33 triliun. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan APBD 2018 yang jumlahnya sekitar Rp29 triliun.

Badan Anggaran DPRD Jatim pun sampai minta maaf kepada masyarakat atas molornya pengesahan R-APBD Jatim 2019 ini. Untuk diketahui, dari tahun ke tahun sejak Pakde Karwo menjabat Gubernur Jatim pada 2008 sampai 2017, penetapan APBD selalu diputuskan pada 10 November. Namun, berbeda dengan kebiasaan tersebut, penetapan APBD tahun ini molor menjadi 28 November 2018 mendatang.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news