Sekelumit persoalan yang ada di Papua, menurut Direktur Lokataru, Haris Azhar, jauh lebih penting diurusi oleh pemerintah ketimbang mempidanakan dirinya yang menyoal bisnis Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
- Bangkrut Gegara Utang, Luhut Harus Belajar dari Sri Lanka
- Zulhas Lempar Urusan Migor Curah ke Luhut, Reshuffle Terkesan Aroma Politik
- Koalisi Indonesia Bersatu Didesain Jokowi dan Luhut untuk Kendaraan Ganjar-Erick di Pilpres 2024
"Daripada pidanain saya lebih baik penguasa di Republik ini segera urus itu Papua. Bagaimana supaya damai, supaya tidak ada kekerasan, supaya tidak ada korban," kata Haris seperti dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (22/11).
Mantan Koordinator Kontras ini menyatakan tidak ada fakta hukum pencemaran nama baik dalam tayangan "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!", seperti yang dilaporkan Luhut ke Mapolda Metro Jaya.
"Silahkan di cari di video itu apakah atau apakah diluar itu juga saya pernah ngomongin fisiknya orang apa saya bicara soal kelakuan di sektor privatnya tidak ada. Saya bicara soal kepentingan publik dan kepentingan publik adalah haknya publik untuk didiskusikan," katanya.
"Situasi di Papua hari ini tambah memburuk, bahkan polisi pun jadi korban. Kalau saya dibilangnya suka belain orang Papua saya mau menegaskan sekali lagi yang jadi korban banyak tentara sama polisi, ASN nya yang bekerja buat pemerintah juga jadi korban," sambung Haris.
Dari sini, Haris menekankan sekali lagi agar pemerintah mengutamakan tugasnya., bukan justru mempidanakan dirinya dengan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Adapun laporan Luhut yang masuk ke Mapolda Metro Jaya teregistrasi sebagai laporan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usai Bersitegang, Haris dan Luhut Salaman
- Luhut Bantah Bermain Tambang di Papua: Sangat Menjijikkan
- Tidak Boleh Masuk Ruang Sidang, Pendukung Haris Azhar Bentrok dengan Polisi