Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur beserta jajarannya yang telah membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penyelamatan aset.
- Sambut ISOPLUS MARATHON 2025, Pemkot Surabaya Dorong Sport Tourism dan Geliat Ekonomi
- Wali Kota Eri Paparkan Strategi Pengembangan Transportasi Publik Surabaya Raya: Dukung Proyek SSRL
- Wali Kota Eri Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
"Alhamdullillah berkat bantuan Kejati Jatim aset tersebut dapat kembali ke Pemkot Surabaya. Kami ucapkan terima kasih kepada Kejati Jatim beserta jajarannya yang kesekian kalinya membantu menyelamatkan aset Pemkot Surabaya," ujar Wali Kota Eri pada Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (4/6).
Ia menambahkan aset Pemkot Surabaya yang akan diserahkan itu seluas 2.032 meter persegi dengan nilai sebesar Rp 6.858.000.000.
"Ada tiga sertifikat hak pakai (SHP) pabrik coklat yang terletak di jalan Kalisari 28 seluas 1.190 meter persegi, lalu jalan Kalisari no 12 seluas 578 meter persegi dan jalan Sariboto I no 5 seluas 264 meter persegi," jelas Eri.
Menurut Eri, selain tiga aset yang akan diserahkan hari ini, sebelumnya Kejati Jatim telah menyerahkan dua aset yang masih berhubungan.
Dua aset tanah tersebut berada di Jalan Kalisari I nomor 5-7 seluas 566 meter persegi dan di Jalan Sariboto II nomor 1-3 seluas 156 meter persegi.
"Sebelumnya pada 21 Oktober 2020 juga telah menyerahkan aset seluas 722 meter persegi dengan nilai Rp 2.436.750.000 yang terdiri dari 2 SHP aset dengan alamat Jalan Kalisari I nomor 5-7 seluas 566 meter persegi dan di Jalan Sariboto II nomor 1-3 seluas 156 meter persegi," ungkapnya.
Dengan turut andilnya Kejati Jatim dalam penyelamatan aset Pemkot Surabaya itu menunjukkan adanya sinergitas sehingga harus ditingkatkan.
"Pemkot Surabaya sangat bersyukur dengan diserahkannya aset ini. Saya berharap akan meningkatkan pengelolaan aset, memperjelas tanggung jawab pengoperasian dan pemeliharaannya sesuai dengan kewenangan. Dengan demikian dapat menjamin pemanfaatan aset untuk pelayanan yang berkelankutan maupun mendukung kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sambut ISOPLUS MARATHON 2025, Pemkot Surabaya Dorong Sport Tourism dan Geliat Ekonomi
- Barati Cup Internasional 2025 Sukses Digelar, Pemkot Surabaya Buktikan Layak Gelar Event Kelas Dunia
- UD Sentoso Seal Diduga Tak Miliki TDG, Pemkot Surabaya Konsultasi ke Kemendag Soal Penindakan