Banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kurang optimal membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukaan langkah taktis dengan melakukan peleburan perusahaan plat merah yang kurang efektif.
- Wali Kota Surabaya Dampingi Pelaporan Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Swasta ke Polisi
- 31 Karyawan Mengadu Ijazahnya Ditahan, Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Perusahaan
- Pemkot Surabaya Gandeng Jerman Implementasikan Dekarbonisasi Bangunan Lewat Proyek SETI
Peleburan BUMD ini dinilai lantaran dalam catatannya banyak yang kurang efektif.
"Jadi salah satunya adalah ketika ada BUMD-BUMD yang memang tidak efektif bisa dilebur,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (6/7).
Bahkan, Mantan Kepala Badan Perencanaandan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini membeberkan bahwa haal tersebut sudah tidak menjadi wacana.
Pasalnya, saat ini pihaknya telah mengajukan peraturan daerah (Perda) kepada DPRD.
"Sebenarnya Pemerintah Kota sudah mengajukan Perda terkait dengan building BUMD,” jelasnya.
Meski tak menjelaskan secara detail BUMD mana yang akan dilebur, Wali Kota Eri hanya memastikan menunggu rampungnya Perda tersebut.
“Nunggu perdanya ini masih di DPRD,” pungkasnya.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya banyak BUMD milik Pemkot Surabaya yang tengah mengalami kerugian.
Hal tersebut terungkap dalam Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang digelar di Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Meruginya BUMD tersebut disebut-sebut karena banyak faktor mulai terliliti hutang serta kurang optimalnya kinerja BUMD.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tindak Cepat, Pemkot Surabaya Selamatkan Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan
- Wali Kota Eri Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
- Wali Kota Surabaya Dampingi Pelaporan Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Swasta ke Polisi