Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim bekerjasama dengan PT Jasa Raharja melaksanakan penandatanganan pakta integritas bersama Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Jawa Timur. Hal ini bertujuan untuk menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang melibatkan bus pariwisata.
- Aksi Sosial Pelajar SMP Bantu Pemkot Surabaya Tangani Pandemi Covid-19
- Pemkot Madiun Tindaklanjuti 14 Item Rekomendasi Hasil Audit BPK
- Tanggulangi Genangan, Pemkot Surabaya Bangun Enam Rumah Pompa Baru
Hadir dalam kegiatan ini Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, yang didampingi oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin. Selain itu ada juga Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi serta Perusahaan Otobus (PO) se Jawa Timur.
"Ini (pakta integritas) mengingat karena ada beberapa kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus pariwisata,” ujar Brigjen Pol Slamet Santoso dikutip Kantor Berita RMOLJatim di Surabaya, Jumat (31/5).
Menurut Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh adanya pelanggaran. Oleh karena itu Korlantas Polri berupaya memberikan sosialisasi juga melaksanakan rampcek terhadap kendaraan umum termasuk Bus regular maupun Pariwisata.
“Dari minggu lalu kita sudah gencar melakukan ram cek dari petugas kepolisian, dishub dan stakeholder yang lain,” terangnya.
Sementara untuk hasil ram cek dari ratusan PO Bus Pariwisata di seluruh Indonesia, kata Brigjen Pol Raden Slamet Santoso ada beberapa yang sudah memenuhi persyaratan dan ada beberapa yang kurang memenuhi persyaratan.
“Terhadap yang kurang memenuhi persyaratan baik kondisi rem maupun yang lain itu di drop dan di uji KIR oleh Dinas Perhubungan,” tambah Brigjen Pol Slamet Santoso.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin menerangkan, bahwa setiap peristiwa yang terjadi akan dilakukan evaluasi, termasuk kecelakaan yang melibatkan angkutan umum seperti bus.
“Ini yang akan menjadi atensi khusus kami,” tegas Kombes Pol Komarudin di Kantor Jasa Raharja Jawa Timur.
Ia menambahkan, Ditlantas Polda Jatim akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah terjadinya laka lantas terutama yang melibatkan angkutan umum baik bus regular maupun pariwisata.
“Sosialisasi, penegakan hukum dan upaya-upaya lainnya akan terus kami lakukan demi untuk keselamatan bersama,” kata Kombes Komarudin.
Sosialisasi ini, lanjut Kombes Komarudin, menyasar kepada para pengurus Perusahaan Otto Bus (PO). Pasalnya, setiap kecelakaan tidak lepas dari berbagai faktor penyebab.
“Penyebab kecelakaan bisa dari human error yakni prilaku pengendara, kemudian faktor kendaraan,dan juga faktor lainya,” jelas Kombes Pol Komarudin.
Ia menambahkan jika faktor kendaraan yakni berkaitan dengan pengurus PO, seperti bagaimana kewajiban uji KIR dan pendataan pengecekan kendaraan.
“Ini sedang kita gencar dilakukan dengan target mampu menekan angka kecelakaan baik secara kualitas maupun kuantitas,” tandasnya.
Sampai saat ini angka kecelakaan sampai bulan Maret 2024, penyebab kecelakaan paling banyak bus yang menduduki rangking dua. Sedangkan pada tahun 2023 lalu rangking dua didominasi truk.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Zero Knalpot Brong
- Aplikasi ILMU Semeru Ditlantas Polda Jatim,Cara Mudah Temukan Motor Hilang
- Ditlantas Polda Jatim Launching Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM