Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turun tangan menangani temuan adanya ikan-ikan yang mengapung mati di Waduk V SIER.
Bahkan, jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya langsung terjun ke lokasi mengambil sampel air waduk untuk dilakukan uji laboratorium.
- Tingkatkan Kompetensi Akademik, Kejagung Teken MoU dengan Universitas Brawijaya
- 110,67 Juta Orang Mudik Selama Nataru
- Pemkab Malang Raih Penghargaan Pembina Investasi Daerah Terbaik Tahun 2022 di JILFA 2023
“Tadi kita bersama PT SIER sudah terjun ke lokasi dan mengambil sampel. Jadi, PT SIER mengambil sampel untuk diujikan di laboratoriumnya sendiri, dan kami juga mengambil sampel untuk kita ujikan di Labkesda,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (22/1).
Menurut Hebi, saat terjun ke lokasi tadi, timnya juga sempat melakukan pengujian sampel dengan menggunakan alat uji portable.
Hasilnya, diketahui bahwa Dissolved Oxygen (DO) masih dalam batas normal, dan ini menunjukkan bahwa ikan mati bukan karena pencemar organik.
Namun, Chemical Oxygen Demand (COD) nya tinggi, dan Biological Oxygen Demand (BOD) nya masih diuji lab.
“Uji laboratorium ini butuh waktu sekitar semingguan lebih, kami akan terus berkoordinasi dengan Labkesda supaya bisa dipercepat, Yang pasti tadi sudah kami masukkan sampelnya ke Labkesda,” tegasnya.
Selain itu, timnya juga langsung menyusuri sekitaran waduk untuk menelusuri dugaan industri yang melepas limbahnya ke waduk.
Ia juga menegaskan bahwa apabila diketahui ada industri yang melepas limbahnya ke waduk, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan dan itu sudah ada aturannya, termasuk sanksinya.
“Jadi, kita tunggu hasil uji laboratoriumnya dulu,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dua Hari Gelar Vaksinasi Massal di Gelora 10 Nopember Surabaya Tembus Puluhan Ribuan Orang
- Tahun Baru Islam, Gubernur Khofifah: Momentum Hijrah dari Keterpurukan Akibat Pandemi
- Dewan Etik Polri Pecat Dengan Tidak Hormat AKBP Doddy Prawiranegara Karena Kasus Narkoba