Banyaknya partai-partai politik yang 'balik kanan' dan menolak revisi UU 7/2017 tentang Pemilu seusai menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) heran.
- DPR Imbau Publik Tunggu Pembahasan Revisi UU Pemilu Terkait Penghapusan Presidential Threshold
- Pose 2 Jari Presiden Dianggap Langgar UU Pemilu, Mahasiswa Laporkan Jokowi ke Bawaslu
- Gibran Libatkan Anak-anak Saat Kampanye, Jelas Itu Melanggar UU Pemilu
PKS menilai wajar apabila publik menduga-duga terjadi kesepakatan politik dari pertemuan elite parpol dengan kepala negara.
"Mereka balik kanan, tentu saja ada kesepakatan-kesepakatan politik atau ada hal-hal di luar pengetahuan kita," kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Ramai-ramai Mundur Tolak Revisi UU Pemilu" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).
"Apa yang mereka rundingkan, sepakati, dan mereka khawatirkan kalau revisi ini bisa terus dilanjutkan," imbuhnya.
Nasir menambahkan, publik akan menduga adanya kekhawatiran ada figur yang potensial menjadi calon presiden di Pemilu 2024 nanti apabila UU Pemilu tetap direvisi. Pasalnya, ada norma berupa normalisasi pilkada jika UU Pemilu direvisi.
"Apakah mereka khawatir bahwa ada gubernur yang berpotensi jadi presiden? Sehingga kemudian menunda (Pilkada) sampai 2024?" herannya.
"Karena, sekali lagi saya katakan di dalam revisi UU Pemilu itu ada norma yang mengatur normalisasi pilkada untuk di 2022 dan 2023. Dan kita tahu bahwa ada beberapa provinsi yang akan digelar di 2022 termasuk DKI Jakarta, ibukota negara, menjadi daerah yang paling seksi yang diminati dan menjadi episentrum politik di Indonesia ini," demikian Nasir Djamil.
Selain Nasir, narasumber lain dalam diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan tersebut yakni Peneliti Perludem Fadli Ramdhanil.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Milad ke-23 PKS Momentum Pertegas Komitmen Mengabdi Hingga Akhir
- Share Holder Agreement, Bank Jatim Tanda Tangani PKS Dengan Bank NTB Syariah
- Fraksi PKS DPRD Jatim Ajukan 10 Catatan Kritis Terkait Raperda Petrogas Jatim Utama