Kebijakan Pemkot Surabaya dianggap aneh dan tidak mempunyai ukuran beban kerja. Pasalnya, banyak kursi kosong di organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga terjadi rangkap jabatan.
- Fraksi PKS Desak Pemkot Surabaya Miliki Road Map Penanggulangan Banjir
- Situs Pemkot Surabaya Diserang 957.254 Kali dalam 3 Bulan Terakhir
- Nataru 2024/2025, Pemkot Surabaya Pastikan Stok Bahan Pangan Aman
"Kalau di psikologi ada analisa jabatan dan beban kerja, itu penting dilakukan karena untuk effisiensi dan efektiftas kerja. Kalau dirangkap maka beban kerja individu lebih banyak dan berat,†ungkap Herlina dikutip Kantor Berita , belum lama ini.
Ia menambahkan, beban kerja itu harusnya terukur mulai individu jabatan dengan unit. Misalnya PMK datang 10 menit itu berarti beban kerja unit, tapi beban kerja individu tidak diukur.
"Mungkin bagi Bu Wali yang penting beban kerja unit itu tidak terganggu padahal beban kerja individu itu berpengaruh,†tegasnya.
Politisi Partai Demokrat kembali menegaskan ini yang membuat anggapan kalau pemkot Surabaya tidak punya analisa beban kerja.
Sampai sekarang masih ada 5 OPD di lingkungan Pemkot Surabaya yang dirangkap jabatan oleh beberapa kepala dinas.
"Ditingkatan bawah seperti lurah masih banyak lagi yang rangkap jabatan,†pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Pastikan Dua ASN dan Satu Tenaga Kontrak Pemkot Surabaya Pelaku Pungli Tidak Bisa Tidur
- Buka KIM Festival 2023, Wali Kota Eri: KIM Jadi Corong Sosialisasi Program Pemerintah!
- Pangdam Mayjen TNI Rudy Gelar Kunjungan Kerja ke SMA 5 Taruna Brawijaya