Pemkab Banyuwangi mengalokasikan Rp.258 miliar tiap tahun untuk membayar gaji 3.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memiliki surat keputusan (SK) penetapan pegawai. Sebanyak 97,31 persen atau yang setara 3.687 orang dari jumlah PPPK adalah pegawai yang melayani masyarakat di bidang pendidikan dan Kesehatan, seperti guru, perawat, dan bidan.
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Minta BPBD Jatim Antisipasi Letusan Gunung Raung
- Bupati Ipuk Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Pesanggaran Banyuwangi
- Bertemu Ribuan Nelayan di Pasar Ikan Muncar, Khofifah Siap Wadahi Aspirasi Perluasan TPI Hingga Pembangunan Breakwater
Jumlah tersebut belum termasuk guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS, karena aparatur sipil negara (ASN) terdiri atas dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, alokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
"Pendidikan dan kesehatan adalah sektor wajib karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang baik dan unggul. Pemkab Banyuwangi menyeimbangkan antara program penyiapan SDM ini dengan berbagai program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik," ujar Ipuk, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (2/5).
Para PPPK guru dan tenaga kesehatan, lanjutnya, telah ditempatkan di berbagai desa di Banyuwangi. Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 Puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD). Sebagian juga membantu di Puskesmas Pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.
Demikian pula para guru, telah ditempatkan di berbagai penjuru Banyuwangi, termasuk di SD dan SMP yang terletak di pinggiran, sekitar kawasan hutan, dan daerah yang jauh dari pusat kota.
"Kita berharap ini menjadi pendorong pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, di samping kita juga terus berupaya memperbaiki fasilitas pendidikan maupun kesehatan," ujar Ipuk.
Bupati menambahkan, pemenuhan alokasi anggaran PPPK juga merupakan komitmen untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (tenaga honorer) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. PPPK yang telah diangkat sebelumnya merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi.
"Terima kasih atas pengabdian teman-teman honorer selama ini. Sekarang sebagian sudah mulai diangkat sebagai PPPK, InsyaAllah dengan kesejahteraan yang secara bertahap terus membaik. Semoga dengan diangkat menjadi PPPK bisa menjadi pelipat ganda semangat untuk bekerja lebih baik lagi," papar Ipuk.
Ke depan, lanjut Ipuk, upaya penuntasan tenaga honorer yang masih ada juga akan dilakukan dengan skema pengusulan formasi PPPK Pemkab Banyuwangi ke pemerintah pusat.
"Sehingga nanti semua tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN)," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Minta BPBD Jatim Antisipasi Letusan Gunung Raung
- Bupati Ipuk Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Pesanggaran Banyuwangi
- Bertemu Ribuan Nelayan di Pasar Ikan Muncar, Khofifah Siap Wadahi Aspirasi Perluasan TPI Hingga Pembangunan Breakwater