Banyuwangi Darurat Sampah, Ketua Partai Demokrat Pinjamkan Lahan 10 Hektar Dibuat TPAS

Lahan 10 hektar dibuat TPAS yang dipinjamkan sementara oleh Ketua Partai Demokrat Michael Edy Hariyanto untuk dibuat TPAS/RMOLJatim
Lahan 10 hektar dibuat TPAS yang dipinjamkan sementara oleh Ketua Partai Demokrat Michael Edy Hariyanto untuk dibuat TPAS/RMOLJatim

Untuk membantu mengurai persoalan Banyuwangi darurat sampah, Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi yang juga Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto, meminjamkan lahan 10 hektar untuk tempat pembuangan akhir sampah (TPAS).


Lahan 10 hektar itu bekas galian C di Desa Badean, Kecamatan Kabat, yang rencananya akan ditanami cabai dan semangka. Sebagian di antaranya juga telah ditanami pisang.

Michael merasa empati dan tergerak untuk turut mengurai permasalahan sampah di seluruh wilayah di Kabupaten Banyuwangi. Itu setelah Pemkab Banyuwangi melalui Sekda Mujiono dan berkeluh kesah serta kesulitan mendapat lahan untuk menampung volume sampah yang terus bertambah.

Sebab bila tak segera mendapat solusi lahan, menurut Michael, khawatir akan memicu terjadinya permasalahan kesehatan masyarakat akibat banyaknya titik tumpukan sampah di mana-mana dan berhari-hari.

“Lahan 10 hektar itu saya pinjamkan gratis kepada Pemda tanpa uang sewa, tanpa perjanjian apapun. Saya tidak mengambil keuntungan apapun, karena ini murni demi kesehatan masyarakat yang resah tumpukan sampah di mana-mana,” papar Michael kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (1/12).

Yang perlu diketahui bersama, lahan 10 hektar tersebut jauh dari pemukiman warga. Kendati begitu, Michael berharap, pemerintah tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah di lahan tersebut.

Informasi yang diterima Michael, warga yang mendapat manfaat dari mengais sampah berkisar antara Rp 3 sampai Rp 4 juta jika dikalkulasi perbulannya.

“Seluruh pengelolaannya sepenuhnya ditangani Pemda Banyuwangi sesuai standar dan aturan yang ada. Karena di situ warga yang memilah sampah juga bisa dapat untung Rp 3 sampai Rp 4 juta kalau dikalkulasi,” katanya.

Sementara itu, untuk durasi peminjaman lahan tersebut bersifat sementara, atau hingga pembangunan TPA di wilayah Kecamatan Wongsorejo selesai.

“Peminjaman ini hanya sementara waktu saja, sampai menunggu pembangunan TPA di Wongsorejo selesai dan siap difungsikan,” tegasnya.

Pantauan di lokasi pada Kamis (1/12) pagi, setidaknya terdapat 13 truk pengangkut sampah antre di lahan bekas tambang galian C milik Ketua DPC partai berlambang Mercy tersebut.

Saat itu, terlihat 7 orang warga tengah memilah-milah sampah usai diturunkan dari truk. Dua kendaraan alat berat seperti loader dan eskavator juga ada di TPAS sementara itu.

“Yang lebih penting lagi lahan itu jauh dari pemukiman warga. Jadi, setelah disurvei bersama pihak Pemda Banyuwangi lokasi tersebut sangat sesuai,” pungkas Michael.

Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handayani mengatakan, untuk pengelolaannya dilakukan secara terukur dengan menerapkan standar operasional pekerjaan (SOP).

Sebelum sampah diuruk, petugas akan melapisi media tanah dengan membran. Sampah diuruk secara berlapis dengan tanah, sembari proses juga disemprot dengan menggunakan eco enzym untuk mempercepat pembusukan dan mengurangi bau tak sedap.

Sedangkan, di lapisan teratas diurug dengan tanah dengan ketebalan mencapai 2 meter.

“Nantinya sampah yang sudah diambil dari depo dan sejumlah TPS akan langsung dibawa dan dikelola di sana,” sebut Dwi.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news