Kepala Badan Reserse
Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menegaskan Bareskrim Polri tidak pernah mengesampingkan laporan korban
dari pembagian sembako yang berujung tewasnya dua bocah di Silang
Monas, Sabtu (28/4) lalu.
- PN Surabaya Perbolehkan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Sidang
- KPK Bakal Periksa Pejabat yang Viral Pamer Harta
- Transaksi Narkoba di Warkop, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Anggota Polrestabes Surabaya
"Siapa bilang enggak ada respon. Direspon dong. Ada suatu peristiwa. Ada meninggal orang, kita pasti kita cari tau apakah ada peritiwa pidana atau tidak," ujar Ari Dono saat apel Kasatwil di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (4/5).
Namun demikian, proses dalam mencari fakta dan penyelidikan tidak melulu bisa disampaikan alias terbuka untuk publik.
Lebih lanjut, Ari membantah soal isu yang beredar bahwa pada saat ricuh pembagian sembako itu tidak ada aparat Kepolisian yang berada di lokasi.
"Orang melihat mana nih Polisinya, ada polisi yang uniform, ada yang tidak beruniform ada," tekannya.
Kuasa hukum ibu korban pembagian Sembako Maut†di Monas, Muhammad Fayyadh melaporkan ketua panitia penyelenggara acara Forum Untukmu Indonesia Dave Revano Santosa ke Barskrim Polri.
Fayyadh melaporkan Dave lantaran dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara yang akhirnya merenggut nyawa dua bocah.
"Saya ke sini untuk melaporkan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Fayyadh usai melapor di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Rabu (2/5).
Dengan adanya laporan ini, Fayyadh berharap adanya tindak lanjut dari Kepolisian bertindak profesional dengan mengedepankan asas keadilan untuk mengusut tuntas peristiwa naas ini. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan hingga Penganiayaan
- Kasus Narkoba Diungkap Polisi, Barang Bukti 1 Kilo Sabu Diamankan
- Bea Cukai Dan Pemkot Probolinggo, Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Dan Ribuan Liter Miras Ilegal