Bareskrim Polri resmi menghentikan laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
- Ini Alasan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo
- Tiba di Rutan Salemba, Ferdy Sambo Cs Langsung Diproses Sesuai SOP
- Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu
Selain laporan pelecehan seksual, penyidik juga mengentikan laporan model A yaitu dugaan pidana percobaan pembunuhan yang dilaporkan oleh Briptu Martin Gabe, personel Polres Jakarta Selatan dengan korban Bharada Richard Eliezer alias Bharada RE.
Demikian disampaikan kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam (12/8).
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Brigjen Andi Rian Djajadi dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Andi mengatakan, proses penghentian penyidikan ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dengan demikian, Andi menegaskan, tidak ada peristiwa pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan.
“Dugaan pelecehan itu tidak ada. Oleh karena itu dihentikan penyidikannya,” pungkas Andi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Oknum Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasien, Polisi Kumpulkan Bukti
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan