Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalami dugaan penyalahgunaan zakat oleh Panji Gumilang saat mengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu.
- Ridwan Kamil Sudah Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Lima Tersangka Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Ditangkap
- Bareskrim Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Solar di Tuban dan Karawang, 8 Tersangka Ditangkap
Selain kasus dugaan penodaan atau penistaan agama yang kini tahap penyidikan, Panji Gumilang juga dilaporkan Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Polres Indramayu, atas tuduhan penyalahgunaan zakat, lantaran ada transaksi janggal dalam rekeningnya.
"Perkembangan lidik yang dilakukan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Mahad Al Zaytun 3 rekening, atas nama PG 2 rekening dan J 1 rekening," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/7).
Sejauh ini Polri telah mengantongi tiga nama terkait dugaan penyalahgunaan zakat, yakni AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta, dari salah satu yayasan yang terafiliasi Panji Gumilang, IS sebagai pendiri Al-Zaytun, serta LS sebagai mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Rencana selanjutnya, Polri akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS; lalu melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.
Selain dugaan penyalahgunaan zakat, Bareskrim Polri juga tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama Panji Gumilang.
Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan tersangka. Ramadhan menyampaikan, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti kasus dugaan penodaan agama ini.
Sejumlah ahli juga telah diperiksa, mulai dari ahli agama hingga ITE guna menguatkan ada tidaknya unsur pidana penodaan atau penistaan agama sebagaimana Pasal 156a KUHP.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ridwan Kamil Sudah Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Lima Tersangka Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Ditangkap
- Bareskrim Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Solar di Tuban dan Karawang, 8 Tersangka Ditangkap