RMOLBanten. Bawaslu Banten kembali mengingatkan seluruh pasangan calon kepala daerah dan wakilnya, serta bakal calon legisltaif (Bacaleg) agar tetap mematuhi aturan yang ada, dengan tidak melakukan kampanye di tempat ibadah maupun lembaga pendidikan.
- Jutaan Data Pemilih Tercoklit, KPU Banyuwangi: Terima Kasih Pantarlih
- Presiden Prabowo Disarankan Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
- Undang Idham Kholik hingga Teguh Santosa, Besok JMSI Sumbar Kupas Peran Media Sukseskan Pemilu 2024
"Apalagi saat ini bulan suci Ramadhan, serta masuk tahapan kampanye bagi kandidat calon kepala daerah. Di bulan yang penuh dengan keberkahan ini, mari kita semua jaga kesuciannya. Jangan sampai aturan ini dilanggar. Silahkan semua kandidat atau Bacaleg melakukan simpati dan sosialisasi kepada masyarakat, tapi tentunya dengan cara-cara yang indah, tidak mencederai," ungkapnya.
Dikatakan Nurhayati, untuk Bacaleg yang sudah mendaftarkan dimasing-masing Parpolnya untuk juga mengindahkan aturan masa kampanye.
"UU Nomor: 7 Tahun 2017 pasal 276 menyebutkan Parpol peserta Pemilu dapat melaksanakan kampanye tiga hari setelah ditetapkannya DCT (daftar calon tetap) anggota legislatif dan Paslon presiden, pada tanggal 23 September mendatang," ujarnya.
Terpisah Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi mengharapkan, semua pihak terkait dengan Pilkada, Pileg dan Pilpres memahami aturan main sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
"Kami sudah menyampaikan dan menyosialisasikan UU Pemilu Nomor: 10 Tahun 2016 maupun yang secara khusus mengatur tentang terstruktur sistematis dan massiv (TSM) yakni Perbawaslu Nomor: 13 Tahun 2017," ujarnya.
Dengan memberikan pemahaman tentang norma dan aturan, lanjut Didih, diharapkan setiap pasangan calon serta tim sukses memahami batasan dan etika dalam Pemilukada.
Selain silaturahmi, Bawaslu ingin tim bekerja tenang dengan melihat rambu-rambu yang harus dipatuhi. Bawaslu dalam hal ini ingin menegakan peraturan yang digariskan dalam UU Pemilu dan Perbawaslu," imbuhnya.
Selain itu, Didih menyampaikan hambatan Pilkada tanpa koordinasi dan sosialisasi terhadap kontestan Pilkada.
Bawaslu memahami beratnya perjuangan setiap pasangan calon dalam meraih simpati dan dukungan rakyat, karena itu dalam konteks ini Bawaslu membantu untuk memberikan koridor terhadap Paslon dan tim," ujarnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ajak Masyarakat Pilih Ganjar, Gibran dan Bobby Dinilai Tidak Paham Etika Politik
- Survei KMD: Tiga Nama Calon Bupati Banyuwangi Diunggulkan Masyarakat Pesantren
- Sandiaga Uno Dikabarkan Gabung PPP, Gus Fawait: Gerindra Jatim Loyal Ke Prabowo Subianto