Bawaslu Banten: Jangan Manfaatkan Tempat Ibadah Untuk Kampanye

RMOLBanten. Bawaslu Banten kembali mengingatkan seluruh pasangan calon kepala daerah dan wakilnya, serta bakal calon legisltaif (Bacaleg) agar tetap mematuhi aturan yang ada, dengan tidak melakukan kampanye di tempat ibadah maupun lembaga pendidikan.


"Apalagi saat ini bulan suci Ramadhan, serta masuk tahapan kampanye bagi kandidat calon kepala daerah. Di bulan yang penuh dengan keberkahan ini, mari kita semua jaga kesuciannya. Jangan sampai aturan ini dilanggar. Silahkan semua kandidat atau Bacaleg melakukan simpati dan sosialisasi kepada masyarakat, tapi tentunya dengan cara-cara yang indah, tidak mencederai," ungkapnya.

Dikatakan Nurhayati, untuk Bacaleg yang sudah mendaftarkan dimasing-masing Parpolnya untuk juga mengindahkan aturan masa kampanye.

"UU Nomor: 7 Tahun 2017 pasal 276 menyebutkan Parpol peserta Pemilu dapat melaksanakan kampanye tiga hari setelah ditetapkannya DCT (daftar calon tetap) anggota legislatif dan Paslon presiden, pada tanggal 23 September mendatang," ujarnya.

Terpisah Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi mengharapkan, semua pihak terkait dengan Pilkada, Pileg dan Pilpres memahami aturan main sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

"Kami sudah menyampaikan dan menyosialisasikan UU Pemilu Nomor: 10 Tahun 2016 maupun yang secara khusus mengatur tentang terstruktur sistematis dan massiv (TSM) yakni Perbawaslu Nomor: 13 Tahun 2017," ujarnya.

Dengan memberikan pemahaman tentang norma dan aturan, lanjut Didih, diharapkan setiap pasangan calon serta tim sukses memahami batasan dan etika dalam Pemilukada.

Selain silaturahmi, Bawaslu ingin tim bekerja tenang dengan melihat rambu-rambu yang harus dipatuhi. Bawaslu dalam hal ini ingin menegakan peraturan yang digariskan dalam UU Pemilu dan Perbawaslu," imbuhnya.

Selain itu, Didih menyampaikan hambatan Pilkada tanpa koordinasi dan sosialisasi terhadap kontestan Pilkada.

Bawaslu memahami beratnya perjuangan setiap pasangan calon dalam meraih simpati dan dukungan rakyat, karena itu dalam konteks ini Bawaslu membantu untuk memberikan koridor terhadap Paslon dan tim," ujarnya. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news