Politik uang menjadi salah satu objek pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga disusun pemetaan lewat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tematik. Hasilnya, ada 5 provinsi masuk kategori kerawanan tinggi.
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP
- Bawaslu Mangkir Dari Panggilan Pansus Pilkada DPRD Jember
- Respon Ali Fauzi Pasca Paslon Madiun Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Politik Uang Pengajian KH Anwar Zahid
IKP Tematik terkait politik uang itu diluncurkan di Hotel Harris & Conventions Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8).
"Politik uang jadi salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan Pemilu," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat pidato pada acara launching.
Menurutnya, pemetaan IKP tema politik uang mengacu pada peristiwa yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu, menuturkan, pemetaan didasarkan pada modus, pelaku, hingga wilayah terjadinya politik uang.
"Seluruh kabupaten/kota dan provinsi diwarnai politik uang sebelum masa kampanye dan sebelum hari pemungutan suara, dilakukan secara digital, termasuk kegiatan sosial," katanya.
Lolly menyebut, ada 5 provinsi masuk kategori rawan tinggi untuk politik uang, di antaranya Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara. "Itu 5 provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi untuk politik uang," katanya.
Hadir pada acara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR Panggil KPU, Bawaslu, dan DKPP