Wacana pengurangan staf di tubuh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota dan kabupaten se-Jawa Timur, ditepis oleh Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin.
- Luncurkan Buku "Sekali Berarti Sesudah itu Abadi", Bawaslu Jatim Apresiasi Kinerja Pengawas Adhoc
- Berlangsung Lancar dan Kondusif, Pilkada Serentak di Jatim Diapresiasi Ketua Komisi II DPR RI
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
"Alhamdulillah, tidak ada pengurangan staf untuk Bawaslu kota atau kabupaten," jelasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, saat memberikan Pembinaan SDM Pengawasan dan Kesekretariatan bagi Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Minggu (18/10) sore.
Hanya saja lanjut ketua Bawaslu Propinsi Jawa Timur ini, akan ada pengurangan di tubuh Bawaslu Jatim yaitu staf.
"Namun ada staf yang ditingkat Jatim harus dikurangi tapi yang mana ini masih kurang faham," paparnya.
Lebih lanjut masih katanya, pengurangan tersebut sudah masuk di dalam draf ketentuan Bawaslu Republik Indonesia. Sehingga, pihaknya tidak bisa berkutik untuk mempertahankan pengurangan keanggotaannya di tahun 2021 ini.
"Kalau sudah ketentuannya seperti itu, ya harus bagaimana lagi," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Luncurkan Buku "Sekali Berarti Sesudah itu Abadi", Bawaslu Jatim Apresiasi Kinerja Pengawas Adhoc
- Berlangsung Lancar dan Kondusif, Pilkada Serentak di Jatim Diapresiasi Ketua Komisi II DPR RI
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg