Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi konsen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun. Karena ASN potensial dimanfaatkan para peserta pemilu untuk memenangkan kontestasi.
- Camat dan Lurah di Kota Madiun 2 Kali Mangkir Dipanggil DPRD
- Arus Balik di Kota Madiun: Ribuan Pemudik Padati Terminal, Pedagang Angkringan Senang
- Wanita Lansia di Kota Madiun Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho saat membuka bimbingan teknis persiapan pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024 di salah satu hotel kota Madiun, Kamis (16/11).
"Yang menjadi pantauan kami adalah netralitas ASN. Karena yang hadir hari ini ada pihak dari Kejaksaan dan Kepolisian. Kami sampaikan ke beliau-beliau untuk turut serta melakukan pengawasan di institusinya masing-masing. Bawaslu akan bekerjasama dengan Inspektorat dan BKD kota Madiun yang kaitannya dengan netralitas ASN," kata Wahyu Sesar dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Dia menjelaskan, semua ASN dilarang melakukan interaksi melalui sosial media baik like, komen, maupun dukungan terhadap capres-cawapres Pemilu 2024.
"Berkaitan dengan media sosial, terutama medsos pribadi ASN, kami akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kominfo kota Madiun jika ditemukan adanya indikasi," ujarnya.
"Jika ditemukan indikasi, penanganan pelanggaran maupun pidana itu sifatnya ada temuan maupun laporan. Kalau laporan ditemukan oleh masyarakat, sedangkan temuan itu dari penyelengara pemilu yaitu Bawaslu," tambahnya.
Sekedar diketahui, pada Pemilu 2019, terdapat 999 penanganan pelanggaran terkait netralitas ASN, 89 persennya rekomendasikan Bawaslu ke Komisi ASN atau KASN.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Camat dan Lurah di Kota Madiun 2 Kali Mangkir Dipanggil DPRD
- Arus Balik di Kota Madiun: Ribuan Pemudik Padati Terminal, Pedagang Angkringan Senang
- Wanita Lansia di Kota Madiun Ditemukan Membusuk di Rumahnya