Bawaslu Kota Madiun Telusuri Dugaan Bagi-bagi Uang di Kampanye Paslon Nomor 3

Bawaslu Kota Madiun konferensi pers/RMOLJatim
Bawaslu Kota Madiun konferensi pers/RMOLJatim

Bawaslu Kota Madiun tengah menelusuri dugaan pelanggaran bagi-bagi uang saat kampanye rapat umum pasangan calon nomor urut 3 Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus), di lapangan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo pada Minggu (6/10) kemarin.


"Kami Bawaslu kota, Lanwascam, Panwaskel se-kota Madiun hadir di lokasi. Prinsipnya, jika nanti ada pelanggaran itu sifatnya adalah temuan kami. Memang ada pembagian yang dilakukan oleh seseorang yang saat ini masih kami telusuri," kata Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, Selasa (8/10).

Ia menjelaskan, karena ada indikasi tindak pidana, temuan dugaan pelanggaran tersebut akan dirapatkan dalam pokja Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Besok kami rapatkan bersama pokja Gakkumdu bersama Kepolisian dan Kejaksaan. Kami akan fokus unsur-unsur apa saja yang harus dipenuhi dan selanjutnya kami lakukan klarifikasi dalam penanganan pelanggaran," tegasnya.

Wahyu berjanji jika sudah berjalan proses penanganan pelanggarannya dan ada hasil dari kajian akhir, maka hasilnya akan disampaikan ke media.

"Masih dalam proses. Hasilnya nanti kami sampaikan ke teman-teman media," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news