Bawaslu langsung turun ke lapangan mendampingi petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mengunjungi salah satu rumah warga di Jalan Singosari, Kecamatan Manguharjo kota Madiun.
- Bawaslu Kota Madiun Petakan TPS Rawan Konflik
- Panwascam dan PKD Kota Madiun Ikuti Bimtek Pengawasan Distribusi Logistik Pilkada
- Viral Mobil Branding Paslon 03 hingga Perusakan APK, Jubir Paslon Maidi-Bagus Datangi Bawaslu Kota Madiun
Tujuannya untuk memastikan tahapan Pencocokan, dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Selain itu, kegiatan itu untuk mengantisipasi adanya Pantarlih yang tidak bekerja sesuai dengan prosedur. Serta memastikan rumah masyarakat tidak mau ditempeli stiker.
“Salah satu prosedur setelah dicoklit adalah menempelkan stiker, supaya ada tanda kalau sudah dicoklit,” kata Koordinator Divisi Humas, Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian setelah peluncuran posko pengaduan masyarakat kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/6).
Kegiatan serentak ini, lanjut Mohda, merupakan bagian dari instruksi pusat, terkait patroli pengawasan dan pengawalan hak pilih.
“Masyarakat yang belum dicoklit, mungkin ada kesalahan dalam proses, atau pada saat dicoklit orangnya tidak ada di tempat, bisa mengadu ke kami,” terangnya.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran, akan dikoordinasikan dengan Panwas Kelurahan yang sudah dibentuk sebanyak 27 orang.
“Ini metodenya pengawasan melekat dan intens mendampingi Pantarlih. Kemudian juga kami lakukan Uji Petik atau sampling sampling untuk beberapa masyarakat atau antar rumah yang sudah dicoklit,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta untuk melapor ke posko pengaduan apabila menemukan pelanggaran di lapangan. Syarat yang harus dibawa pengadu harus ada syarat formil dan materiil, seperti identitas yang bersangkutan sebagai pemilih, disertai bukti ada foto.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bawaslu Kota Madiun Petakan TPS Rawan Konflik
- Panwascam dan PKD Kota Madiun Ikuti Bimtek Pengawasan Distribusi Logistik Pilkada
- Viral Mobil Branding Paslon 03 hingga Perusakan APK, Jubir Paslon Maidi-Bagus Datangi Bawaslu Kota Madiun