BB Upal Sabu Pil Dobel L Dimusnahkan, Kajari Jombang Pemusnahan Itu Perintah Hakim dan Sudah Inkrah

Poto - Pemusnahan bb dikejaksaan negeri
Poto - Pemusnahan bb dikejaksaan negeri

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah inkrah sepanjang bulan November 2024 sampai Februari 2025. 


Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Jombang, jalan KH Wahid Hasyim.

Barang bukti yang dimusnahkan dari 115 perkara tindak pidana umum. Adapun barang bukti yang dimusnahkan uang palsu, pil dobel l, sabu-sabu, timbangan elektrik dan juga pipet alat sabu.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong, juga di aduk di air untuk pil doble L dan di palu untuk timbangan elektrik. Itu semua agar tidak bisa digunakan kembali.

"Pemusnahan uang palsu ini merupakan perintah hakim setelah perkara tersebut memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar, Selasa (25/02) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Adapun barang bukti uang palsu yang dimusnahkan terdiri dari 129.200 lembar pecahan seratus ribu rupiah dan 115.650 lembar pecahan lima puluh ribu rupiah.

Ia menjelaskan bahwa peredaran uang palsu dapat merugikan perekonomian negara dan berpotensi menurunkan nilai keuangan.

"Uang palsu ini merupakan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara. Jika beredar, ini sangat berbahaya karena dapat langsung menjatuhkan nilai keuangan kita," katanya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada para jaksa yang telah bekerja cepat dalam memproses kasus uang palsu ini hingga ke persidangan dan mendapatkan keputusan hukum yang tetap.

"Kami mengapresiasi para jaksa setelah perkara ini incraht langsung dimusnahkan," tegasnya.

Selain uang palsu, Kejaksaan Negeri Jombang juga memusnahkan barang bukti lainnya, diantaranya 65.074 butir pil dobel L, sabu seberat 850,88 gram, serta timbangan digital.

Dengan langkah ini, Kejaksaan Negeri berkomitmen dalam memberantas peredaran uang palsu dan narkoba, demi menjaga stabilitas perekonomian dan keamanan masyarakat.

"Pemusanahan ini untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif. Misalnya pil dobel L dan sabu yang banyak jumlahnya. Supaya menjadi contoh ini sangat merusak generasi muda," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news