Puluhan wali murid penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Probolinggo kecewa. Pasalnya pencairan dana di kantor cabang Bank BRI Gotong Royong dipersulit.
- BMKG Pusat Tambah Titik Survei Mikrozonasi untuk Mitigasi Gempa Bumi di Kota Surabaya
- Sekelompok Masyarakat Sipil Bergerak di Jombang, Bangun Kesadaran Demokrasi
- Tiga Hari Pepelegi dan Sawotratap Terendam Banjir, Pj. Gubernur Jatim Gerak Cepat Datangkan Truk Pompa Serta Normalisasi Sungai
Pihak bank baru bisa mencairkan bantuan jika di lembaran sertifikat menyantumkan nama anggota dewan aktif dari NasDem.
"Tidak seperti itu aturannya. Semua caleg dari NasDem mendapatkan program itu. Tidak harus menyantumkan nama anggota dewan yang aktif," kata salah seorang caleg NasDem dari Dapil Kecamatan Mayangan, Muhamad Sofi Vidianto yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim, sabtu (25/11).
Alasan pihak bank tidak mencairkan bantuan tersebut tidak hanya harus menyantumkan lampiran sertifikat atas nama anggota dewan, melainkan juga mendapatkan surat dari salah satu lembaga yang mengatasnamakan Lembaga Pengawas dan Pemantau Pemilu. Ironisnya, lembaga tersebut tidak jelas alamatnya setelah dilakukan pengecekan kembali oleh pihak bank. "Pihak bank kena prank juga, karena lembaga itu tidak resmi dan tidak jelas alamatnya," ucap Sofi.
Ia menduga, terkendalanya pencairan PIP itu karena ada sabotase. Apalagi tahun ini merupakan tahun politik. "Makanya program ini akan saya kawal agar masyarakat sebagai penerima bantuan PIP bisa menikmatinya," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pengurus ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Probolinggo, Supriyanto, mengaku geram. Pihaknya akan tetap mengawal program tersebut demi masyarakat. "Pihak bank jangan mempersulit. Apalagi lembaga yang menyuratinya tidak jelas alamatnya," ucapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pj. Gubernur Adhy Optimis Kontingen Jatim Dalam Peparnas 2024 Bawa Hasil Terbaik dan Raih Juara
- Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024, Gubernur Khofifah: Wujudkan Pemilu Damai, Hindari Politik Identitas dan Ujaran Kebencian
- Pemkot Surabaya Sebut Pengadaan Kendaraan Listrik Sesuai Inpres No. 7 tahun 2022