Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melanjutkan proses hukum terhadap tersangka yang saat ini statusnya masih buron. Hingga semester pertama 2022 ini, masih ada lima tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Tangkap DPO Terpidana Pemalsuan Pita Cukai di Surabaya
- Tim Tabur Kejati Jatim dan Kejari Surabaya Tangkap DPO Penipuan Pembebasan Lahan Osowilangon Rp 42 Miliar
- Polri Ultimatum Pengusaha Dito Mahendra
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto didampingi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat memaparkan kinerja KPK Bidang Penindakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (22/8).
"Pada prinsipnya ketika masyarakat mengingatkan kami untuk tugas-tugas pokok, kami akan terima kasih. Dan kami juga sampai saat ini mengharap kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengetahui, atau mendengar, atau ada informasi keberadaan orang-orang yang menjadi daftar pencarian orang kami, kami mohon memberikan kepada kami Informasinya," ujar Karyoto kepada wartawan.
Kelima tersangka yang menjadi buronan, yaitu mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tano, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.
"Namun demikian kami tidak akan secara detail mengatakan kami sedang mencari ini di mana, di mana. Yang jelas kami tetap berupaya untuk bisa melakukan penangkapan," pungkas Karyoto.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang